Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Waket Komisi III DPR: Putusan MK Tidak Melarang Mutlak Penugasan Polri

wahyu by wahyu
2 months ago
in Nasional
410 13
0
Waket Komisi III DPR: Putusan MK Tidak Melarang Mutlak Penugasan Polri
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak mengartikan larangan mutlak terhadap penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Rano, yang juga Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, menegaskan bahwa MK menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar penugasan tersebut dilakukan secara jelas dan terukur.

Rano menjelaskan bahwa putusan MK tersebut tidak berfokus pada boleh atau tidaknya Polri diperbantukan, melainkan pada kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (13/12/2025).

You might also like

Densus 88 AT Polri Adakan Edukasi Anti-Radikalisme di SMAN 6 Pontianak

Densus 88 AT Polri Adakan Edukasi Anti-Radikalisme di SMAN 6 Pontianak

3 February 2026
Insiden Kekerasan di Sekolah Dekai, Aparat Bertindak Cepat

Insiden Kekerasan di Sekolah Dekai, Aparat Bertindak Cepat

3 February 2026

Menurut Rano, pertimbangan hukum MK didasarkan pada kedudukan Polri sebagai alat negara yang diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut memberikan mandat kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, setiap norma yang memungkinkan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian harus dirumuskan dengan tegas agar tidak menimbulkan ambiguitas kewenangan.

Rano juga menilai bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan MK. Sebaliknya, peraturan tersebut dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif yang menjawab pesan Mahkamah Konstitusi. Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, termasuk adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian, serta kewajiban seleksi dan uji kompetensi.

“Kalau dibaca secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” kata Rano. Ia menambahkan bahwa anggota Polri yang ditugaskan harus melepaskan jabatan struktural di internal Polri dan tunduk pada mekanisme evaluasi dan pengakhiran penugasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Rano menegaskan bahwa kebutuhan perbantuan Polri oleh lembaga negara bersifat kontekstual dan tidak dapat diseragamkan. Selama didasarkan pada kebutuhan institusional yang sah, memiliki dasar hukum yang jelas, serta berada dalam pengawasan ketat, perbantuan tersebut tetap berada dalam koridor konstitusional. “Negara hukum itu bukan berarti menutup diri dari pemanfaatan keahlian aparat negara. Yang dituntut adalah pembatasan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Selain itu, Rano juga menyinggung mekanisme pengangkatan Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR. “Persetujuan DPR itu bukan untuk mengurangi hak prerogatif Presiden. Justru merupakan mekanisme konstitusional agar kekuasaan dalam institusi penegak hukum tetap terjaga akuntabilitasnya,” tegas Rano.

Sebagai Ketua Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Rano menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal implementasi Putusan MK, Perpol 10/2025, serta tata kelola kepemimpinan Polri agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum. “Reformasi kepolisian bukan soal memperluas atau meniadakan peran Polri secara ekstrem, tetapi menjaga batas kewenangan dan mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetuaWakil
wahyu

wahyu

Related Stories

Densus 88 AT Polri Adakan Edukasi Anti-Radikalisme di SMAN 6 Pontianak

Densus 88 AT Polri Adakan Edukasi Anti-Radikalisme di SMAN 6 Pontianak

by wahyu
3 February 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Densus 88 AT Polri menggelar program edukasi bertajuk Literasi, Edukasi, Toleransi Lawan Radikalisme dan Terorisme (LET-LRT) di...

Insiden Kekerasan di Sekolah Dekai, Aparat Bertindak Cepat

Insiden Kekerasan di Sekolah Dekai, Aparat Bertindak Cepat

by masfajar
3 February 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ YAHUKIMO – Suasana di SMP YPK Yakpesmi Dekai yang biasanya tenang berubah mencekam akibat insiden kekerasan yang...

Ditpolairud Kalteng Dorong Pendidikan dengan Fasilitas Belajar di Bantaran Sungai

Ditpolairud Kalteng Dorong Pendidikan dengan Fasilitas Belajar di Bantaran Sungai

by Lia
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menyediakan fasilitas belajar bagi masyarakat di...

Polres Lamongan Intensifkan Edukasi Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru

Polres Lamongan Intensifkan Edukasi Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru

by wahyu
3 February 2026
0

Headline.co.id, Lamongan ~ Polres Lamongan memprioritaskan edukasi keselamatan lalu lintas dan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam...

Presiden Prabowo: Program Pemerintah Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Presiden Prabowo: Program Pemerintah Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat

by Ari Wibowo muhammad
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis,...

Wakapolda Kepri Memimpin Apel Operasi Keselamatan Seligi 2026

Wakapolda Kepri Memimpin Apel Operasi Keselamatan Seligi 2026

by Dwina
2 February 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Batam. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2026. Acara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Siak Adakan Kaleidoskop 2025 untuk Transparansi Publik

Pemkab Siak Adakan Kaleidoskop 2025 untuk Transparansi Publik

28 December 2025
Lima Desa di Meuraxa Banda Aceh Laksanakan Pemilihan Keuchik Langsung

Lima Desa di Meuraxa Banda Aceh Laksanakan Pemilihan Keuchik Langsung

8 December 2025
Petugas Kepolisian Melakukan Evakuasi Korban Tertimpa Pohon di Sleman

Identitas Belum Diketahui, Dua Korban Pohon Tumbang di Ring Road Utara Dievakuasi ke RS Bhayangkara

21 November 2025
Kaprodi Sistem Informasi Universitas Alma Ata Tri Rochmadi

Waspadai Ancaman Cyber: Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata Berikan Sosialisasi Penting untuk Warga Bantul

11 March 2024
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Selayar, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Selayar, Sulawesi Selatan

10 January 2026
FKDM Kota Tegal Tingkatkan Kewaspadaan Dini Lewat Studi di Sleman

FKDM Kota Tegal Tingkatkan Kewaspadaan Dini Lewat Studi di Sleman

21 November 2025
KPK Menahan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Kereta Medan Terkait Dugaan Suap Rp12 Miliar

KPK Menahan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Kereta Medan Terkait Dugaan Suap Rp12 Miliar

23 December 2025

Artikel Terbaru

Rebung, Alternatif Pangan Fungsional untuk Kesehatan

Rebung, Alternatif Pangan Fungsional untuk Kesehatan

3 February 2026
Pustral UGM Ajak DIY Tingkatkan Kawasan Rendah Emisi

Pustral UGM Ajak DIY Tingkatkan Kawasan Rendah Emisi

3 February 2026
Kemendikdasmen Fokus pada Manajemen Talenta Murid untuk SDM Unggul

Kemendikdasmen Fokus pada Manajemen Talenta Murid untuk SDM Unggul

3 February 2026
Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka untuk Deputi Industri Olahraga

Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka untuk Deputi Industri Olahraga

3 February 2026
Petugas medis dari puskesmas melakukan pemeriksaan awal terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal mendadak di area ladang Wanujoyo Lor, Srimartani, Piyungan, Bantul, Selasa (3/1/2026).

Hendak Dipanggil Makan Siang, Warga Piyungan Temukan Suami Tewas di Ladang

3 February 2026
Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka untuk Deputi Industri Olahraga

Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka untuk Deputi Industri Olahraga

3 February 2026
KONI dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Atlet

KONI dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Atlet

3 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Pasutri di Piyungan Bantul Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.