Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Waket Komisi III DPR: Putusan MK Tidak Melarang Mutlak Penugasan Polri

wahyu by wahyu
6 hours ago
in Nasional
410 12
0
Waket Komisi III DPR: Putusan MK Tidak Melarang Mutlak Penugasan Polri
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak mengartikan larangan mutlak terhadap penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Rano, yang juga Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, menegaskan bahwa MK menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar penugasan tersebut dilakukan secara jelas dan terukur.

Rano menjelaskan bahwa putusan MK tersebut tidak berfokus pada boleh atau tidaknya Polri diperbantukan, melainkan pada kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (13/12/2025).

You might also like

KPAI: Jutaan Anak Indonesia Mulai Merokok Sejak Usia Dini, Ancaman bagi 2045

KPAI: Jutaan Anak Indonesia Mulai Merokok Sejak Usia Dini, Ancaman bagi 2045

15 December 2025
Satbrimob Polda Aceh Berikan Bantuan Kesehatan dan Buka Akses Jalan di Daerah Bencana

Satbrimob Polda Aceh Berikan Bantuan Kesehatan dan Buka Akses Jalan di Daerah Bencana

14 December 2025

Menurut Rano, pertimbangan hukum MK didasarkan pada kedudukan Polri sebagai alat negara yang diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut memberikan mandat kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, setiap norma yang memungkinkan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian harus dirumuskan dengan tegas agar tidak menimbulkan ambiguitas kewenangan.

Rano juga menilai bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan MK. Sebaliknya, peraturan tersebut dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif yang menjawab pesan Mahkamah Konstitusi. Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, termasuk adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian, serta kewajiban seleksi dan uji kompetensi.

“Kalau dibaca secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” kata Rano. Ia menambahkan bahwa anggota Polri yang ditugaskan harus melepaskan jabatan struktural di internal Polri dan tunduk pada mekanisme evaluasi dan pengakhiran penugasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Rano menegaskan bahwa kebutuhan perbantuan Polri oleh lembaga negara bersifat kontekstual dan tidak dapat diseragamkan. Selama didasarkan pada kebutuhan institusional yang sah, memiliki dasar hukum yang jelas, serta berada dalam pengawasan ketat, perbantuan tersebut tetap berada dalam koridor konstitusional. “Negara hukum itu bukan berarti menutup diri dari pemanfaatan keahlian aparat negara. Yang dituntut adalah pembatasan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Selain itu, Rano juga menyinggung mekanisme pengangkatan Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR. “Persetujuan DPR itu bukan untuk mengurangi hak prerogatif Presiden. Justru merupakan mekanisme konstitusional agar kekuasaan dalam institusi penegak hukum tetap terjaga akuntabilitasnya,” tegas Rano.

Sebagai Ketua Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Rano menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal implementasi Putusan MK, Perpol 10/2025, serta tata kelola kepemimpinan Polri agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum. “Reformasi kepolisian bukan soal memperluas atau meniadakan peran Polri secara ekstrem, tetapi menjaga batas kewenangan dan mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetuaWakil
wahyu

wahyu

Related Stories

KPAI: Jutaan Anak Indonesia Mulai Merokok Sejak Usia Dini, Ancaman bagi 2045

KPAI: Jutaan Anak Indonesia Mulai Merokok Sejak Usia Dini, Ancaman bagi 2045

by Dwina
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. Jasra Putra, S.Fil.I., M.Pd., mengungkapkan bahwa jutaan anak...

Satbrimob Polda Aceh Berikan Bantuan Kesehatan dan Buka Akses Jalan di Daerah Bencana

Satbrimob Polda Aceh Berikan Bantuan Kesehatan dan Buka Akses Jalan di Daerah Bencana

by masfajar
14 December 2025
0

Headline.co.id, Gayo Lues ~ Banda Aceh. Satbrimob Polda Aceh melalui Satgas Operasi Aman Nusa II melaksanakan berbagai kegiatan untuk membantu...

BMKG Tegaskan Siklon Tropis di Indonesia Bukan Fenomena Baru

BMKG Tegaskan Siklon Tropis di Indonesia Bukan Fenomena Baru

by masfajar
14 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fenomena kemunculan bibit siklon dan siklon tropis di wilayah Indonesia bukanlah hal baru. Deputi Bidang Meteorologi BMKG,...

BMKG Peringatkan Dampak Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon 93S

BMKG Peringatkan Dampak Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon 93S

by Ari Wibowo muhammad
14 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait dampak dari Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon...

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis

by Fajar
14 December 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan kesehatan masyarakat. Bupati...

Program Makan Bergizi Gratis di Lumajang Capai Kemajuan Signifikan

Program Makan Bergizi Gratis di Lumajang Capai Kemajuan Signifikan

by Lia
14 December 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga pertengahan Desember 2025, sebanyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Barcelona Raih Kemenangan Meyakinkan atas Real Betis dengan Skor 5-3

Barcelona Raih Kemenangan Meyakinkan atas Real Betis dengan Skor 5-3

7 December 2025
Text Bacaan Doa Ramadan Hari Ke-7

Doa Ramadan Hari Ke-7: Teks Arab, Latin, dan Terjemahan Lengkap, Apa Faidahnya?

6 March 2025
Ilustrasi gambar berita Headline

BPBD Balangan dan Tabalong Tingkatkan Kerja Sama Penanganan Bencana

12 November 2025
RI-AS Sepakati Impor Energi Rp240 Triliun, Indonesia Perkuat Diversifikasi Pasokan

RI-AS Sepakati Impor Energi Rp240 Triliun, Indonesia Perkuat Diversifikasi Pasokan

29 July 2025
Ilustrasi gambar kecelakaan

Gagal Antisipasi Jarak, Dua Motor Bertabrakan di Jetis Yogyakarta

15 June 2025

Catat! Social Distancing Berganti Nama Menjadi Physical Distancing untuk Mencegah Penularan Covid 19

24 March 2020

Penjualan Kalelawar di Pasar Tomohon di Setop

8 February 2020

Artikel Terbaru

Masjid Syuhada di Aceh Tamiang Kembali Dapat Digunakan Usai Dibersihkan

Masjid Syuhada di Aceh Tamiang Kembali Dapat Digunakan Usai Dibersihkan

15 December 2025
Diskominfo-SP Tuban Gelar Sobatkom Award 2025 untuk Dorong Digitalisasi

Diskominfo-SP Tuban Gelar Sobatkom Award 2025 untuk Dorong Digitalisasi

15 December 2025
Balangan Health Run 4K: Upaya Masyarakat Menuju Hidup Sehat

Balangan Health Run 4K: Upaya Masyarakat Menuju Hidup Sehat

15 December 2025
Atlet Woodball Buleleng Raih Dua Perak di SEA Games Thailand 2025

Atlet Woodball Buleleng Raih Dua Perak di SEA Games Thailand 2025

15 December 2025
Pemko Dumai dan PHR Bahas Pemanfaatan BMN untuk Koperasi Desa

Pemko Dumai dan PHR Bahas Pemanfaatan BMN untuk Koperasi Desa

15 December 2025
Pemko Dumai Sambut Pembangunan Masjid Shobahah di Bukit Kapur

Pemko Dumai Sambut Pembangunan Masjid Shobahah di Bukit Kapur

15 December 2025
Pemko Dumai Berikan Dukungan untuk Pembentukan Grup 3 Kopassus

Pemko Dumai Berikan Dukungan untuk Pembentukan Grup 3 Kopassus

15 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Rokan Hilir, Riau

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.