Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., menyatakan bahwa tekanan finansial yang dialami Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disebabkan oleh ketidakseimbangan pendapatan iuran dan peningkatan klaim kesehatan. “Tekanan finansial pertama terjadi karena ketidaksesuaian struktural pendapatan iuran yang belum aktuarial dengan biaya klaim yang terus naik. Hal tersebut akibat inflasi medis dan lonjakan utilisasi pasca pandemi,” ujarnya, seperti dilaporkan oleh RRI pada Sabtu (13/12/25).
Pratikno menambahkan bahwa tantangan lain yang dihadapi adalah rendahnya kepatuhan pembayaran iuran dari peserta sektor informal. Ia juga menyoroti adanya kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah. “Kepatuhan pembayaran dari sektor informal masih cukup rendah. Sehingga pendapatan menjadi kurang stabil,” jelasnya.
Selain itu, Pratikno menilai bahwa disparitas infrastruktur dan tenaga kesehatan daerah perkotaan dan pedesaan menimbulkan persoalan keadilan. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. “Disparitas infrastruktur dan tenaga kesehatan ini menciptakan masalah keadilan dan juga inefisiensi dalam sistem. Sistem pembayaran kepada penyedia layanan harus terus diperbaiki untuk mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas layanan,” tambahnya.
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar, memastikan bahwa jaminan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, JKN telah memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Jaminan kesehatan nasional terbukti menjadi instrumen perlindungan sosial yang mampu mencegah jutaan keluarga jatuh ke dalam kemiskinan akibat biaya kesehatan. JKN berhasil menurunkan tidak kurang dari 70 persen beban pengeluaran kesehatan masyarakat,” jelas Menko PM.






















