Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

Aditya by Aditya
3 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Universitas Pasundan, memberikan pandangannya mengenai pengujian materiil Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut menyatakan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Menurut Prof. Pantja Astawa, frasa “jabatan di luar kepolisian” dalam pasal tersebut masih menimbulkan penafsiran.

Prof. Pantja menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 28 ayat (3), jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak terkait dengan kepolisian dan tidak berdasarkan penugasan Kapolri. “Dengan demikian, secara logika hukum, jabatan yang masih berkorelasi dengan tugas pokok Polri dan didasarkan pada penugasan Kapolri, tidak dapat dikategorikan sebagai jabatan di luar kepolisian,” ujar Prof. Pantja Astawa.

You might also like

Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

18 March 2026
Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

17 March 2026

Ia menilai bahwa jabatan administratif di kementerian dan lembaga negara, seperti Menteri, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, termasuk Sekjen DPD RI, memiliki fungsi pelayanan publik yang sejalan dengan tugas pokok Polri. Lebih lanjut, Prof. Pantja menegaskan bahwa penempatan anggota Polri pada lembaga seperti BNN, BNPT, KPK, dan badan lain yang memiliki fungsi penegakan hukum, justru memiliki keterkaitan langsung dengan tugas pokok kepolisian.

“Semua jabatan tersebut merupakan jabatan yang berkorelasi dengan tugas kepolisian, baik dalam konteks pelayanan masyarakat maupun penegakan hukum, dan dilakukan atas dasar penugasan khusus dari Kapolri,” katanya. Dari sudut pandang hukum internasional, Prof. Pantja menekankan adanya perbedaan mendasar tentara dan polisi. Tentara diposisikan sebagai combatant, sedangkan polisi merupakan non-combatant atau civil combatant.

“Polisi bukanlah alat perang. Polisi adalah aparat sipil bersenjata yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat. Bahkan dalam kondisi perang, polisi justru berada di garda terdepan melindungi masyarakat sipil,” jelasnya. Menurutnya, legitimasi konstitusional Polri sangat jelas tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menegaskan tugas Polri meliputi menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Salah satu tugas Polri adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kepentingannya. Menduduki jabatan administratif di kementerian dan lembaga negara merupakan bentuk konkret dari fungsi pelayanan tersebut,” tegas Prof. Pantja. Dari perspektif ilmu perundang-undangan, Prof. Pantja menekankan bahwa norma dalam suatu undang-undang merupakan satu kesatuan sistem hukum dan tidak boleh dimaknai secara parsial.

“Pasal 28 ayat (3) UU Polri tidak bisa dilepaskan dari Pasal 14 ayat (1) huruf k UU yang sama. Menafsirkan satu pasal tanpa mengaitkannya dengan pasal lain justru bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. Ia menilai, pengujian Pasal 28 ayat (3) di Mahkamah Konstitusi sejatinya lebih berkaitan dengan implementasi norma, bukan pada konstitusionalitas norma itu sendiri.

Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Prof. Pantja menyampaikan penghormatan atas putusan tersebut, namun menegaskan pentingnya melihat konteks tugas dan fungsi Polri secara utuh. “Putusan MK tentu harus dihormati, namun dalam penerapannya, penafsiran terhadap jabatan di luar kepolisian harus tetap berpijak pada tugas pokok, fungsi, dan sistem norma dalam UU Polri,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPantjaProf
Aditya

Aditya

Related Stories

Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

by Dani
18 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, melakukan kunjungan ke Desa Buket Linteung,...

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

by masfajar
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan keyakinannya bahwa Program Makan Bergizi Gratis...

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

by Dani
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar delapan produk kosmetik wanita yang dianggap melanggar...

Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

by Lia
17 March 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengadakan kunjungan ke Perkumpulan Adat...

Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

by Dwina
17 March 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, melakukan pengecekan di Pos Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka...

Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

by Dwina
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Korlantas Polri mengumumkan bahwa sistem rekayasa lalu lintas berupa one way akan diberlakukan di Tol Trans...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Lumajang Pastikan Layanan Kesehatan Pengungsi Semeru Terjamin

Pemkab Lumajang Pastikan Layanan Kesehatan Pengungsi Semeru Terjamin

23 November 2025
Literasi Kripto Melonjak: Tether dan Reku Perkuat Gerakan Edukasi

Literasi Kripto Menguat: Kolaborasi Tether dan Reku Buka Gerbang Pengetahuan

8 September 2024
bacaan takbir idul fitri

Lirik Bacaan Lafadz Takbiran Idul Fitri 1444 H Lengkap Text Versi Pendek dan Panjang

20 April 2023
Pemimpin Jambi Serukan Generasi Muda Menjaga Semangat Juang di Peringatan Pertempuran Simpang Tiga Sipin

Pemimpin Jambi Serukan Generasi Muda Menjaga Semangat Juang di Peringatan Pertempuran Simpang Tiga Sipin

30 December 2025
Daftar Sayuran Aman untuk Meredakan Gejala Asam Urat: Panduan Lengkap

Pantangan Asam Urat: Daftar Sayuran Aman yang Meringankan Gejala

15 September 2024
Kerusakan 213 Ribu Rumah di Sumatera Akibat Bencana

Kerusakan 213 Ribu Rumah di Sumatera Akibat Bencana

2 January 2026
Kekayaan DKI Makin Moncer: Kucuran Dana APBD Melonjak 4,60%

Kucuran Dana Mengalir: APBD DKI 2024 Melonjak 4,60%

9 August 2024

Artikel Terbaru

Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

18 March 2026
Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

Ketua Satgas PRR Aceh Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Utara

18 March 2026
Satgas Damai Cartenz Berhasil Amankan Narapidana Kabur di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Berhasil Amankan Narapidana Kabur di Yahukimo

17 March 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jawa Barat, Tiga Tersangka Ditahan

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jawa Barat, Tiga Tersangka Ditahan

17 March 2026
Dua Pemuda Ditangkap Polda Metro Jaya dengan Barang Bukti 10 Kg Ganja

Dua Pemuda Ditangkap Polda Metro Jaya dengan Barang Bukti 10 Kg Ganja

17 March 2026
BPJPH Dorong Pengusaha Manfaatkan Ramadan-Idulfitri untuk Produk Halal

BPJPH Dorong Pengusaha Manfaatkan Ramadan-Idulfitri untuk Produk Halal

17 March 2026
Veda Ega Pratama, Pembalap Muda Indonesia, Raih Impian Jadi Red Bull Athlete

Veda Ega Pratama, Pembalap Muda Indonesia, Raih Impian Jadi Red Bull Athlete

17 March 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan seorang mahasiswa yang meninggal dunia di wilayah Padaran Glodogan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (17/3/2026) pagi. Polisi memasang garis pembatas dan melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis guna mengungkap penyebab pasti kejadian.

    Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2337 shares
    Share 935 Tweet 584
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.