Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof Dr Dedi Prasetyo, S.H, MHum, Msi, MM, secara resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 12 Desember 2025. Program ini merupakan inisiatif unggulan dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Syahardiantono yang bertujuan mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subanto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan dengan mengintegrasikan berbagai saluran pengaduan, termasuk pengaduan langsung, melalui aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. “Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” ungkap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, SH, SIK, MH.
Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak menjelaskan bahwa sebelumnya, pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan masih lambat dan kurang komunikatif. Keunggulan dari aplikasi baru ini adalah kemudahan aksesnya, di mana masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi untuk membuat pengaduan dari mana saja.
Aplikasi ini juga menawarkan komunikasi yang terintegrasi dan berkelanjutan pelapor dan petugas melalui fitur WhatsApp chat dan telepon, dengan layanan yang tersedia 1×24 jam. “Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.
Selain itu, aplikasi ini memungkinkan gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting, memudahkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa batasan jarak dan waktu. Pembaruan perkembangan pengaduan akan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp, dan pelapor dapat memantau status pengaduan secara mandiri melalui aplikasi.
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” tambah Boy Rando.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduannya, Boy menyarankan untuk menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri. “Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” tutupnya.



















