Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah mengumumkan bahwa 56 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring dan perjudian daring di Myawaddy, Myanmar, sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia. Proses ini dilakukan setelah mereka terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh otoritas setempat. KBRI Yangon menyampaikan informasi ini melalui keterangan tertulis pada Senin, 8 Desember 2025.
Para WNI tersebut telah tiba di Mae Sot dan akan melanjutkan perjalanan ke Indonesia pada 9 Desember dengan menggunakan penerbangan komersial dari Bangkok. Pemindahan ke Thailand ini merupakan tahap awal dari rencana pemulangan sekitar 300 WNI yang saat ini berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar setelah terlibat dalam kasus penipuan dan perjudian daring sejak Oktober.
Sebelum dipulangkan, para WNI telah melalui proses pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan. Proses pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk memastikan kelancaran lintas perbatasan dan penerbangan.
Pemerintah Myanmar memberikan pengawalan ketat selama proses pemindahan, mengingat situasi keamanan di Myawaddy yang dinamis dan tidak menentu. KBRI Yangon terus memantau pergerakan konvoi dan berkoordinasi dengan KBRI Bangkok untuk memastikan kelancaran proses pemulangan ini.
KBRI Yangon menegaskan bahwa keselamatan WNI menjadi prioritas utama dan berkomitmen untuk terus mengupayakan pemulangan ratusan WNI lainnya yang masih berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar. Masyarakat Indonesia diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, karena berisiko menjadi korban penipuan dan eksploitasi.





















