Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan 100 unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/12/2025).
Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan dengan pola 95% menggunakan ETLE dan 5% sisanya melalui tilang manual. Ia menekankan bahwa pendekatan yang lebih dekat dan humanis dengan masyarakat akan menjadi prioritas dalam penerapan sistem ini.
Menurut Irjen Pol Agus, penambahan kamera ETLE diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara. Ia menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali diawali oleh pelanggaran, sehingga penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan.





















