Headline.co.id, Gorontalo ~ Half Marathon (GHM) kini memiliki perlindungan hukum yang sah. Pada acara GHM 2025 yang berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Minggu (7/12/2025), event lari tahunan ini secara resmi mendapatkan sertifikat merek dari Kementerian Hukum. Sertifikasi ini menjadikan logo GHM sebagai identitas resmi dan terlindungi yang dimiliki oleh komunitas pelari di Provinsi Gorontalo.
Penyerahan sertifikat merek tersebut memperkuat posisi GHM sebagai event lari yang memiliki perlindungan hukum. Penggunaan logo GHM kini memiliki dasar legal yang mengatur pemanfaatannya oleh pihak lain. “Maka lambang Gorontalo Half Marathon ini sah menjadi milik seluruh runners Provinsi Gorontalo. Artinya, jika ada pihak yang memakai merek ini, maka harus ada kontribusi yang menjadi hak para runners Gorontalo,” ujar Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Gusnar berharap dengan terdaftarnya merek GHM secara nasional, daya tarik ajang olahraga lari ini akan meningkat dan mendorong partisipasi komunitas pelari dari berbagai daerah untuk hadir di Gorontalo. “Merek ini sudah diakui secara nasional, sehingga komunitas pelari di Indonesia akan lebih mudah kita undang dan mereka akan datang,” tambah Gusnar.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Tahun 2024, Rudy Salahuddin, yang dianggap sebagai penggagas awal Gorontalo Half Marathon. Gusnar menegaskan bahwa fondasi yang telah diletakkan oleh Rudy menjadi pijakan penting bagi keberlanjutan dan pengembangan GHM di masa mendatang. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rudy Salahuddin selaku Penjabat Gubernur Gorontalo tahun 2024 yang pertama kali menggagas Gorontalo Half Marathon ini. Apa yang telah dirintis tersebut akan kami lanjutkan dan kembangkan agar semakin besar manfaatnya bagi daerah,” ujar Gusnar.





















