Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan

Wawan by Wawan
3 days ago
in Hukum
419 4
0
Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten berhasil mengungkap 10 kasus penambangan ilegal selama periode Oktober hingga November 2025. Kasus-kasus tersebut terdiri dari lima kasus galian C dan lima kasus pertambangan emas tanpa izin yang tersebar di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak. Dalam operasi ini, delapan tersangka beserta sejumlah alat berat berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolda Banten, Irjen Hengki, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia. “Penambangan ilegal harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen negara untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelangsungan lingkungan hidup,” ujar Kapolda pada Kamis, 4 Desember 2025.

You might also like

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

6 December 2025
Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

6 December 2025

Delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YD (58) dari Jakarta Utara, AN (46) dari Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, MS (58) dari Cisoka, Kabupaten Tangerang, KR (56) dari Kramatwatu, Kabupaten Serang, MS (63) dari Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, AU (47) dari Cibeber, Kabupaten Lebak, serta SB (46) dan SS (47) dari Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kapolda menjelaskan bahwa tujuh dari mereka berperan sebagai pemilik kegiatan tambang ilegal, sementara SS diduga turut membantu operasional penambangan tanpa izin tersebut di lapangan.

Penyidik berhasil menyita delapan unit ekskavator, surat jalan, hasil penjualan tambang, tabung sianida, peralatan pemurnian, hingga jackhammer yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. “Motif mereka untuk mendapatkan keuntungan ekonomi tapi tidak melengkapi perizinan, jadi ilegal,” kata Kapolda.

Kerugian negara dan dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp18,35 miliar dari luas garapan sekitar 50 hektare. “Kegiatan itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di masa depan,” pungkasnya.

Penyidik menerapkan Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Kapolda mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal. “Kepedulian bersama akan membantu kami mewujudkan keamanan lingkungan dan memberi dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat Banten,” tuturnya.

Tags: Bantenberita jakartaHeadlineJakartaPolda
Wawan

Wawan

Related Stories

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

by Lia
6 December 2025
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan komplotan begal remaja. Dalam konferensi pers di...

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

by Ari Wibowo muhammad
6 December 2025
0

Headline.co.id, Polres Sumba Timur Berhasil Mengungkap Kasus Penipuan Yang Berkedok Program Bank Fiktif ~ dengan kerugian yang dialami seorang warga...

Polda DIY Tangkap 17 Pelaku Curas dalam Operasi Progo 2025

Polda DIY Tangkap 17 Pelaku Curas dalam Operasi Progo 2025

by Ari Wibowo muhammad
6 December 2025
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda DIY menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil Operasi Curas Progo 2025 yang berlangsung di Lobby Mapolda...

Polisi Amankan Pengedar Ganja di Cengkareng dengan Barang Bukti 4,6 Kg

Polisi Amankan Pengedar Ganja di Cengkareng dengan Barang Bukti 4,6 Kg

by Dani
3 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika...

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

by Fajar
3 December 2025
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pasangan Suami Istri Yang Diduga Menjadi Kurir Narkotika Jenis Sabu Di Sebuah Rumah...

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

by Wawan
1 December 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Jabar. Kepolisian sedang menyelidiki kasus perusakan kebun teh seluas 150 hektare di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penyerahan dan Penerimaan Mahasiswa PKL Prodi HES FAI Unismuh Makassar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Prodi HES FAI Unismuh Makassar dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Lakukan Serah Terima Mahasiswa PKL

3 August 2023
Pengaruh Global China yang Tersembunyi dan Reaksi Mengejutkan Elon Musk

Pergerakan Tersembunyi China: Pengaruh Global yang Mengejutkan dan Tanggapan Elon Musk

8 September 2024

Kemenag Tegaskan Pelaku Sodomi 15 Anak di Pengelangan Bukan Guru Pesantren

20 April 2022
Polisi mengawal pelaku pencurian laptop yang berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sewon setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV di sebuah minimarket di Bantul

Polisi Tangkap Wanita Pencuri Laptop di Bantul Berkat Rekaman CCTV

16 October 2024
Contoh Ceramah Tema Maulid Nabi Muhammad SAW

Kumpulan Contoh Ceramah Singkat Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW

27 September 2023
Cara membuat game dengan HTML5

Mau bikin Game? Ini Kelebihan dan Fitur HTML5 Untuk Pengembangan Game

12 August 2023
Circle to Search: Inovasi Pencarian yang Memperkaya Pengalaman Pengguna Samsung

Rasakan Kemudahan Pencarian dengan “Circle to Search” di Galaxy A dan Tab S9 FE Terbaru Samsung

19 August 2024

Artikel Terbaru

Brimob Polda Kaltara Bangun Kembali Jembatan Roboh di Sebatik Tengah

Brimob Polda Kaltara Bangun Kembali Jembatan Roboh di Sebatik Tengah

8 December 2025
Kapolda Sumbar Pastikan Dukungan Polri untuk Pemulihan Listrik Pascabanjir

Kapolda Sumbar Pastikan Dukungan Polri untuk Pemulihan Listrik Pascabanjir

8 December 2025
PT. Prima Agro Aceh Berikan Bantuan untuk Posko Polda Aceh di Bandara Kualanamu

PT. Prima Agro Aceh Berikan Bantuan untuk Posko Polda Aceh di Bandara Kualanamu

8 December 2025
Polda Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Medan

Polda Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Medan

7 December 2025
Satbrimob Polda Lampung Bangun Dapur Lapangan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

Satbrimob Polda Lampung Bangun Dapur Lapangan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

7 December 2025
Ilustrasi gambar berita Headline

Kemenkeu Siap Dukung Pengelolaan Aset Olahraga di Daerah

8 December 2025
Gubernur DKI Jakarta Ajak Kemenpora Tingkatkan Industri Olahraga

Gubernur DKI Jakarta Ajak Kemenpora Tingkatkan Industri Olahraga

7 December 2025

Popular Story

  • Petugas Polsek Pajangan bersama tim medis mengevakuasi jenazah Makmur Muryanto dari lahan kosong di depan Rutan IIB Bantul, Sabtu (06/12/2025). Korban sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa tanda kekerasan.

    Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Diperkirakan Meninggal 20 Hari, Jenazah Pria Trirenggo Ditemukan Bersama Obat Penenang

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.