Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan penghargaan kepada 74 pihak yang berperan dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan sepanjang tahun 2025. Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.
Penerima penghargaan terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta unsur masyarakat dari 21 provinsi di Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan apresiasi kepada para penerima penghargaan dan menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan. “Kami terima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama. Kami meminta supaya kita terus kontinu berkolaborasi sekaligus kita harus sama-sama tegas,” ujarnya.
Penghargaan ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi yang melibatkan 910 orang, Masyarakat Berani Melapor sebanyak 6 orang, dan Anugerah Dharma Bakti yang diberikan kepada 2 orang. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas sektor selama tahun 2025 telah menghasilkan capaian signifikan dalam penindakan mafia tanah. “Sepanjang tahun 2025, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Selain itu, kita menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” tegasnya.
Nilai aset tanah yang berhasil diamankan mencapai Rp23,3 triliun berdasarkan zona nilai tanah (ZNT). Proses pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, dan Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono.
Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Hendra Gunawan. Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat kolaborasi ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan masyarakat guna menekan kejahatan pertanahan. “Kita harus sama-sama tegas. Tidak boleh ada ruang bagi mafia tanah untuk bergerak,” ujarnya.




















