Headline.co.id, Jakarta ~ Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 14.17 WIB di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial M (51) di wilayah Cengkareng dengan barang bukti 4,6 kg ganja,” ujar AKP Edy Lestari pada Rabu (3/12/2025).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di wilayah Cengkareng dan melakukan penyergapan terhadap M. Dalam penggeledahan, ditemukan satu dus besar berisi ganja dengan berat total 4,672 gram serta satu unit handphone. Dalam pemeriksaan awal, M mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial D yang saat ini masih dalam pencarian petugas.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Edy Lestari. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.




















