Headline.co.id, Pemerintah Kota Dumai ~ Riau, memanfaatkan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025 untuk menyampaikan sejumlah isu agraria penting yang memerlukan penyelesaian segera. Rapat tersebut diadakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, pada Senin (1/12/2025), dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Dumai, Yusmanidar.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang juga Ketua Tim GTRA Provinsi Riau, mengungkapkan beberapa masalah agraria mendesak di Dumai. Masalah tersebut meliputi penyelesaian Row (Right of Way) 100 meter di kiri dan kanan Jalan Soekarno-Hatta, klaim Barang Milik Negara (BMN) terhadap ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Janur Kuning, serta penyelesaian status kawasan hutan di Kota Dumai.
Yusmanidar menyatakan, “Persoalan ini menjadi fokus pemerintah kota karena menyangkut pengembangan infrastruktur, penataan ruang, ruang hidup masyarakat, serta kepastian hukum atas tata kelola tanah.”
Rapat ini dihadiri oleh kepala daerah atau perwakilan se-Riau, instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah terkait, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Riau. Forum tersebut berfungsi sebagai ruang evaluasi dan konsolidasi terhadap capaian program Reforma Agraria sepanjang tahun 2025.
SF Hariyanto menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan Reforma Agraria di daerah. Ia menambahkan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada legalisasi lahan, tetapi juga merupakan kebijakan yang mencerminkan keadilan sosial dalam penguasaan sumber daya alam. “Tujuan akhirnya ialah memperkuat ekosistem ekonomi yang inklusif bagi masyarakat,” tutur SF Hariyanto.
Rakor juga menampilkan paparan dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, mengenai perkembangan pelaksanaan Reforma Agraria sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut menyoroti capaian penataan akses, progres penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.
Hadir mendampingi Asisten II Setdako Dumai, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Adi Irawan dan perwakilan Dispertaru Dumai.



















