Headline.co.id, Tuban ~ Pemerintah Kabupaten Tuban meluncurkan program E-Retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui inovasi digital. Program ini diresmikan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, pada Selasa, 2 Desember 2025, di Gedung Korpri Tuban. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tuban, pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban, perwakilan Bank Indonesia, dan sejumlah pegawai Pemkab Tuban.
Bupati Aditya Halindra Faridzky menyatakan apresiasinya terhadap pengembangan E-Retribusi oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung keuangan daerah. Sistem E-Retribusi ini memungkinkan pembayaran retribusi dilakukan secara elektronik, menggantikan transaksi tunai dengan kanal digital yang terintegrasi.
Sistem ini dirancang agar mudah digunakan oleh petugas dan masyarakat. “Kami memastikan masyarakat tidak dibebani prosedur rumit. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital yang sudah familiar, sehingga lebih praktis dan efisien,” ujar Bupati Aditya. Ia menekankan pentingnya digitalisasi dalam reformasi birokrasi daerah, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga kepercayaan publik.
Bupati juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi untuk beradaptasi dengan sistem baru ini. Keberhasilan implementasi, menurutnya, tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen aparatur daerah dalam memberikan pelayanan terbaik. Penentuan zona untuk memetakan dan mengukur keberhasilan optimalisasi PAD juga diperlukan, seperti di sektor parkir, tempat wisata, hotel, dan tempat makan.
Plt. Kepala BPKPAD Tuban, Sodikin, S.E., M.AP., menyatakan bahwa E-Retribusi adalah langkah strategis untuk meningkatkan PAD. Tantangan terbesar selama ini adalah akurasi data dan ketepatan pencatatan. Dengan E-Retribusi, semua transaksi terdokumentasi secara digital, memudahkan pengawasan, pelaporan, dan analisis. “Kami menargetkan seluruh titik retribusi di Kabupaten Tuban secara bertahap akan terhubung dengan sistem ini,” jelasnya.
Sodikin menambahkan bahwa Pemkab Tuban akan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim dalam pelaksanaan E-Retribusi. Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) akan dibentuk untuk memastikan keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi keuangan dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tuban.
Peluncuran E-Retribusi menjadi langkah penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Dengan pengelolaan retribusi yang transparan dan akuntabel, Pemkab Tuban berharap kualitas layanan publik semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.





















