Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi aman di empat kecamatan melalui pengawasan distribusi yang ketat. Langkah ini dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dengan memantau gudang penyangga dan kios penyalur di Kecamatan Bluto, Pragaan, Guluk-guluk, dan Ganding pada Kamis (27/11/2025).
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Dadang Dedy Iskandar, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memverifikasi stok dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan. “Kami memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi terpenuhi, tidak ada kendala stok, dan pendistribusiannya harus sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujarnya.
Dadang juga mengimbau petani untuk melakukan penebusan sesuai mekanisme pemerintah guna menjaga ketertiban dan pemerataan distribusi. Pemantauan akan diperluas ke wilayah timur seperti Dungkek, Gapura, Batuputih, dan Ambunten untuk memastikan seluruh petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga yang sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan bersama aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Polres Sumenep, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah penyimpangan. HET pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah meliputi: Urea 50 kg seharga Rp1.800/kg atau Rp90.000/sak, NPK Phonska 50 kg seharga Rp1.840/kg atau Rp92.000/sak, NPK Kakao 50 kg seharga Rp2.640/kg atau Rp132.000/sak, ZA 50 kg seharga Rp1.360/kg atau Rp68.000/sak, dan Organik Petroganik 40 kg seharga Rp640/kg atau Rp25.600/sak.
Hasil monitoring di Gudang Penyangga Bluto menunjukkan stok pupuk dalam kondisi aman, dengan 130 ton Urea dan 150 ton NPK setelah penyaluran ke beberapa kecamatan. Gudang ini setiap hari mendistribusikan 150–200 ton pupuk ke wilayah-wilayah pelayanan. Di Kabupaten Sumenep terdapat tiga gudang penyangga, masing-masing berlokasi di Bluto, Saronggi, dan Marengan.
Pada sejumlah Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di Kecamatan Pragaan, Guluk-guluk, dan Ganding, tim memastikan stok tersedia dan petani menebus sesuai HET yang berlaku. Di setiap lokasi, Dadang juga berdialog langsung dengan pemilik kios dan kelompok tani untuk menggali kendala lapangan serta memastikan tidak ada informasi simpang siur yang meresahkan masyarakat.
“Kami terus bertanya kepada pengelola kios dan petani untuk memastikan data akurat. Bila ditemukan pelanggaran, sanksinya sudah jelas,” tegasnya. Pada kunjungan ke UD Mekar Jaya di Pragaan, Dadang mengingatkan pengelola kios, Nawari, agar menjaga komunikasi yang baik dengan kelompok tani dan memberikan pelayanan maksimal.
Ia juga mengapresiasi kerja sama komunikasi yang telah terbangun, sehingga distribusi pupuk dapat berjalan transparan dan tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami apresiasi pola komunikasi yang baik sehingga penyaluran pupuk tetap sesuai peraturan dan tidak disalahgunakan,” tutup Dadang.




















