Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Gusnar Ismail, menyoroti dua catatan penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo. Catatan tersebut didasarkan pada pemantauan terhadap dinamika belanja dan pendapatan sepanjang tahun 2025 serta persoalan teknis yang memengaruhi realisasi kegiatan.
Gusnar menekankan bahwa dua poin utama ini harus menjadi fokus bersama agar pelaksanaan APBD 2026 lebih efektif. Catatan pertama berkaitan dengan kecepatan belanja dan pendapatan daerah. Sepanjang tahun 2025, Gorontalo berhasil menjaga ritme belanja dan pendapatan secara konsisten, masuk dalam 10 besar provinsi dengan kinerja belanja dan pendapatan yang optimal.
“Kami terus dimonitor Kemendagri setiap pekan. Alhamdulillah, kami mampu menjaga ritme itu dan tidak pernah keluar dari 10 besar provinsi yang belanjanya tepat waktu dan pendapatannya meningkat secara konsisten,” ujar Gusnar sehari setelah Sidang Paripurna DPRD, Sabtu (29/11/2025). Ia menambahkan bahwa capaian ini menjadi modal penting untuk menghadapi tahun 2026, karena pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, akan menggunakan kinerja belanja dan pendapatan sebagai alat evaluasi utama.
Gusnar berharap kinerja baik daerah dapat berujung pada pemberian insentif fiskal, bukan hanya pengetatan anggaran. “Kemudian daerah yang berprestasi membelanjakan dan menopang pendapatan dengan otonomi daerahnya, itu juga harus dihargai. Sehingga benar-benar otonomi daerah itu bisa terjaga konsisten, tidak terkesan dengan efisiensi anggaran, terkesannya menjadi sentralistik,” kata Gusnar.
Catatan kedua yang disampaikan Gubernur adalah terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Menurutnya, evaluasi menunjukkan dua penyebab utama terjadinya Silpa pada tahun 2025. Pertama, perencanaan teknis kegiatan yang tidak matang sehingga anggaran tidak dapat dieksekusi. Kedua, kelalaian dalam memenuhi persyaratan kegiatan yang menyebabkan pekerjaan tidak dapat dilaksanakan tepat waktu.
Gusnar mencontohkan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kinerja di atas rata-rata, namun di akhir tahun ditemukan kegiatan bernilai miliaran rupiah yang belum dijalankan karena syarat pelaksanaannya tidak terpenuhi. Kondisi tersebut baru terungkap pada November, ketika waktu pelaksanaan sudah mepet dan pelaksanaan dipaksakan berpotensi menimbulkan pelanggaran.






















