Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

wahyu by wahyu
2 months ago
in Berita
419 4
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam keselamatan publik. Perangkat ini berpotensi mengganggu komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan merusak stabilitas jaringan seluler. Penertiban perangkat ilegal di Yogyakarta dan Jawa Tengah dilakukan untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat tidak berizin. Ia menekankan bahwa pemancar ilegal sering menjadi sumber gangguan laten dengan risiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam keterangannya terkait acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, pada Kamis (27/11/2025).

You might also like

Pemerintah Resmikan 166 Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

Pemerintah Resmikan 166 Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

12 January 2026
Brimob Gorontalo Sediakan Layanan Bus Sekolah Gratis di Tibawa

Brimob Gorontalo Sediakan Layanan Bus Sekolah Gratis di Tibawa

12 January 2026

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi menyita 75 perangkat telekomunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Semua perangkat dimusnahkan setelah melalui tahapan pembinaan, teguran, klarifikasi, dan sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Menurut Ervan, capaian ini menunjukkan bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum diterapkan secara tegas dan terukur. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari hasil pengawasan lapangan, Kemkomdigi masih menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang beroperasi pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menegaskan bahwa penertiban spektrum bukan hanya penindakan perangkat ilegal, tetapi juga langkah untuk menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
wahyu

wahyu

Related Stories

Pemerintah Resmikan 166 Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

Pemerintah Resmikan 166 Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

by Fajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan peresmian 166 Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia sebagai...

Brimob Gorontalo Sediakan Layanan Bus Sekolah Gratis di Tibawa

Brimob Gorontalo Sediakan Layanan Bus Sekolah Gratis di Tibawa

by Wawan
12 January 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Gorontalo. Satuan Brimob Polda Gorontalo menunjukkan kepedulian terhadap pendidikan dengan menyediakan layanan Bus Sekolah Gratis di Kecamatan...

Polda NTT Pastikan SP3 Bukan Indikasi Kegagalan, Melainkan Penegakan Hukum Profesional

Polda NTT Pastikan SP3 Bukan Indikasi Kegagalan, Melainkan Penegakan Hukum Profesional

by masfajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan Tindak...

Program MBG di Rubaru Tingkatkan Gizi 1.152 Siswa

Program MBG di Rubaru Tingkatkan Gizi 1.152 Siswa

by Fajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep terus menunjukkan dampak positif dalam meningkatkan gizi anak sekolah....

Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

by Ari Wibowo muhammad
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan...

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa dan NTB Akibat Dinamika Atmosfer

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa dan NTB Akibat Dinamika Atmosfer

by Ari Wibowo muhammad
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat mengenai potensi hujan lebat hingga sangat lebat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Metro Jaya Adakan Pertemuan dengan Keluarga Arya Daru Pangayunan

Polda Metro Jaya Adakan Pertemuan dengan Keluarga Arya Daru Pangayunan

26 November 2025
Polri Kerahkan Ratusan Personel untuk Penanganan Bencana di Sumatera

Polri Kerahkan Ratusan Personel untuk Penanganan Bencana di Sumatera

1 December 2025

Bareskrim Polri Tetapkan Status Tersangka kepada Penghina Presiden Jokowi

6 April 2020
Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

12 January 2026
kuliah jurusan akuntansi Belajar Apa saja

Apa itu Jurusan Akuntansi? Kerja apa dan Belajar Apa Saja dan Ini alasan Memilih Jurusan itu

14 July 2023
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Pemerintah Tegaskan Penanganan Demonstrasi Harus Tegas tapi Tetap Hormati HAM

5 September 2025
Amsakar Achmad Dorong Kerukunan dan Teknologi di Upacara Hari Amal Bakti Kemenag

Amsakar Achmad Dorong Kerukunan dan Teknologi di Upacara Hari Amal Bakti Kemenag

4 January 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Resmikan 166 Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

Pemerintah Resmikan 166 Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

12 January 2026
Brimob Gorontalo Sediakan Layanan Bus Sekolah Gratis di Tibawa

Brimob Gorontalo Sediakan Layanan Bus Sekolah Gratis di Tibawa

12 January 2026
Polda NTT Pastikan SP3 Bukan Indikasi Kegagalan, Melainkan Penegakan Hukum Profesional

Polda NTT Pastikan SP3 Bukan Indikasi Kegagalan, Melainkan Penegakan Hukum Profesional

12 January 2026
Program MBG di Rubaru Tingkatkan Gizi 1.152 Siswa

Program MBG di Rubaru Tingkatkan Gizi 1.152 Siswa

12 January 2026
Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

12 January 2026
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara Umum di Nutrifood Leadership Awards

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara Umum di Nutrifood Leadership Awards

12 January 2026
Tim Peneliti UGM Kembangkan Budidaya Melon Premium Hidroponik di Kulon Progo

Tim Peneliti UGM Kembangkan Budidaya Melon Premium Hidroponik di Kulon Progo

12 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.