Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Mengonfirmasi Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Jenderal Ahmad Yani ~ Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/11/25) sekitar pukul 14.51 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah Toyota Innova dengan nomor polisi D-1882-ADX yang menabrak bajaj bernomor polisi B-4106-TZE setelah diduga mengalami pecah ban. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kombes Pol. Susatyo menjelaskan bahwa kecelakaan ini dikategorikan sebagai 33-M, yaitu kecelakaan dengan kerusakan material tanpa korban. “Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden tersebut,” ujar Kombes Pol. Susatyo. Kendaraan Innova yang dikemudikan oleh MNA (24) melaju dari arah selatan ke utara. Saat berada di depan gedung PT Gudang Garam, ban kiri kendaraan tersebut pecah, menyebabkan mobil oleng ke kiri dan menabrak bajaj yang sedang terparkir di bahu jalan.
Beruntung, pengemudi bajaj, S (63), tidak berada di dalam kendaraannya saat kecelakaan terjadi. Meskipun kerusakan kendaraan cukup parah, tidak ada korban luka atau meninggal dunia. Kombes Pol. Susatyo menambahkan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penanganan di lokasi kejadian. Tim Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pengemudi. “Kami juga masih mencari saksi tambahan untuk memastikan seluruh kronologi kecelakaan,” jelas Kapolres.




















