Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Wawan by Wawan
1 hour ago
in Pemerintah
397 26
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia menekankan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

28 November 2025
Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

28 November 2025

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Wawan

Wawan

Related Stories

Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

by Dani
28 November 2025
0

Headline.co.id, Amuntai ~ Pelatihan Tailor Made Training (TMT) yang berfokus pada pembuatan olahan kue dan pengoperasian aplikasi office dasar di...

Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

by masfajar
28 November 2025
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merayakan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Puskesmas Riam Durian, Kecamatan...

DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda APBD 2026, Bupati Dorong Profesionalisme OPD

DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda APBD 2026, Bupati Dorong Profesionalisme OPD

by Wawan
28 November 2025
0

Headline.co.id, Tanah Datar ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Pemkab Kotawaringin Barat Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

Pemkab Kotawaringin Barat Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

by Lia
28 November 2025
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Temu Kerja dan Evaluasi Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)...

Sumatera Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Akibat Cuaca Ekstrem

Sumatera Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Akibat Cuaca Ekstrem

by masfajar
28 November 2025
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah menetapkan status Tanggap Darurat untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang...

Bupati Buleleng Dorong Integritas Melalui Festival Hakordia 2025

Bupati Buleleng Dorong Integritas Melalui Festival Hakordia 2025

by masfajar
28 November 2025
0

Headline.co.id, Buleleng ~ Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengapresiasi pelaksanaan Festival Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang berlangsung di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan kepada Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Istana Negara

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama kepada Menko AHY

26 August 2025

Antisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan, BMKG Palembang Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumsel

16 June 2020
QRIS Menjamur di Riau: Digunakan 700 Ribu Pedagang

QRIS Telah Digunakan 700 Ribu Pedagang di Riau

14 August 2024

Cari Asuransi Kesehatan Online Sesuai Tagihan dan Cashless? Kamu Wajib Coba Astra Life

21 June 2022
Saka Bakti Husada Gorontalo Dorong Kepedulian Kesehatan di Kalangan Pemuda

Saka Bakti Husada Gorontalo Dorong Kepedulian Kesehatan di Kalangan Pemuda

8 November 2025
Satlantas Polres Sarmi Adakan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Pelajar

Satlantas Polres Sarmi Adakan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Pelajar

11 November 2025
Kapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H 2023

Kemenag Akan Lakukan Sidang Isbat Untuk Menetapkan Idul Fitri 1444 H

14 April 2023

Artikel Terbaru

Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

28 November 2025
Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

28 November 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda APBD 2026, Bupati Dorong Profesionalisme OPD

DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda APBD 2026, Bupati Dorong Profesionalisme OPD

28 November 2025
Pemkab Kotawaringin Barat Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

Pemkab Kotawaringin Barat Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

28 November 2025
Sumatera Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Akibat Cuaca Ekstrem

Sumatera Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Akibat Cuaca Ekstrem

28 November 2025
Bupati Buleleng Dorong Integritas Melalui Festival Hakordia 2025

Bupati Buleleng Dorong Integritas Melalui Festival Hakordia 2025

28 November 2025
PMI Temanggung Adakan Pelatihan Manajemen Ambulans untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

PMI Temanggung Adakan Pelatihan Manajemen Ambulans untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.