Headline.co.id, Palangka Raya ~ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Wahidin Sudiro Husodo pada Selasa (25/11/2025). Operasi ini berhasil menjaring 519 kendaraan, yang terdiri dari 319 sepeda motor dan 200 mobil.
Andrew Vincent Pasaribu, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Palangka Raya, menyatakan bahwa dari pemeriksaan tersebut ditemukan 66 sepeda motor dan 6 mobil yang pajaknya telah mati. Total tagihan pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp33,2 juta. Untuk memudahkan pembayaran, disediakan layanan mobil Samsat keliling di lokasi operasi.
“Sebagian wajib pajak langsung melunasi kewajibannya di tempat. Total pembayaran yang diterima mencapai Rp25,84 juta, terdiri dari 36 motor dan 6 mobil yang membayar di lokasi,” ungkap Andrew. Kehadiran mobil Samsat di lokasi operasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Andrew juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua bidang dan instansi yang terlibat. Kerja sama ini sangat membantu dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Kota Palangka Raya,” tambahnya. (MC Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)




















