Headline.co.id, Lumajang ~ Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan keterbukaan informasi publik dan perlindungan data sensitif dalam tata kelola pemerintahan modern. Hal ini disampaikan dalam acara Peningkatan Kapasitas Pengelola Layanan Informasi dan Pengamanan Jaringan bagi Perangkat Daerah yang diadakan di Gedung PKK Lumajang pada Selasa, 25 November 2025.
Mustaqim menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang dan merupakan hak masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa keterbukaan tersebut tidak berarti membuka seluruh data tanpa batas. Setiap Perangkat Daerah harus mampu memilah informasi yang dapat dipublikasikan dan data yang harus dilindungi karena menyangkut kerahasiaan, keamanan, serta kepentingan publik.
“Keterbukaan informasi itu keharusan, tetapi bukan berarti semua data harus dibuka. Ada informasi yang harus kita sampaikan kepada masyarakat, namun ada pula data sensitif yang wajib dijaga ketat. Di sinilah peran pemerintah untuk menyeimbangkan keduanya,” ujar Mustaqim.
Menurut Mustaqim, menjaga keseimbangan ini sangat penting untuk mencegah risiko kebocoran data, terutama di tengah meningkatnya ancaman serangan siber. Ia menekankan bahwa Perangkat Daerah perlu memperkuat pemahaman mengenai standar keamanan jaringan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar tetap terpercaya dan akuntabel.



















