Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa’i, menyerahkan Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) kepada para pembudidaya ikan. Acara ini berlangsung di Aula Bapperida Pulang Pisau pada Senin (24/11/2025). Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Ikan Nasional serta program Bulan Mutu yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BPPMHKP. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menekankan bahwa sertifikasi CBIB dan CPIB merupakan bukti keseriusan pelaku usaha perikanan dalam menerapkan standar budidaya dan pembenihan sesuai ketentuan kesehatan ikan, sanitasi, serta keamanan pangan. “CBIB dan CPIB mendorong budidaya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ini wujud komitmen pembudidaya Pulang Pisau menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa sektor perikanan tetap menjadi salah satu fokus pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memberikan dukungan melalui pembinaan, pelatihan, penyediaan sarana prasarana, serta pendampingan teknis untuk meningkatkan daya saing pembudidaya ikan. Ia berharap keberadaan sertifikat CBIB dan CPIB mampu memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha serta membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor produk perikanan.
“Kami ingin para pelaku usaha mampu mengelola potensi perikanan secara arif dan berkualitas sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Jangan sampai sertifikat itu hanya menjadi simbol semata. Bagi penerima, jagalah kualitas dan kuantitas produksi, karena sertifikat ini memiliki nilai yang harus dijaga,” tegasnya.

















