Headline.co.id, Kabupaten Sumenep ~ yang dikenal sebagai pusat kebudayaan di Jawa Timur, memiliki kekayaan seni tradisi yang berkembang di tingkat komunitas desa hingga pusat kabupaten. Namun, upaya pendataan dan pelestarian seni di daerah ini dinilai masih kurang optimal. Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Tim Riset Universitas Al-Amien (UAA) Prenduan di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) pada Jumat, 21 November 2025.
FGD tersebut membahas hasil penelitian berjudul “Evaluasi Kebijakan Pendataan dan Pelestarian Produk Seni di Kabupaten Sumenep: Analisis Efektivitas dan Rekomendasi Kebijakan Publik Distributif”. Peneliti dari UAA Prenduan, Luthfatul Qibtiyah, menyatakan bahwa meskipun jumlah kelompok seni di Sumenep meningkat setiap tahun, pendataan yang dilakukan belum komprehensif dan berjenjang. “Jumlah kelompok seni meningkat setiap tahun tetapi tidak dibarengi pendataan yang komprehensif,” ujarnya.
Luthfatul menambahkan bahwa ketiadaan regulasi teknis menghambat proses pemetaan, pengembangan, dan pelestarian seni. Oleh karena itu, tim riset merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep segera menyusun Peraturan Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan Perda Nomor 18 Tahun 2018. Peraturan ini diharapkan dapat mengatur alur pendataan, mekanisme pelatihan, pembagian peran antarinstansi, pendanaan, serta indikator keberhasilan pelestarian seni.
“Sistem pendataan seni harus dibangun secara berjenjang dari desa, kecamatan, hingga kabupaten,” lanjut Luthfatul. Ia menjelaskan bahwa desa menjadi titik awal pengumpulan data komunitas dan jenis kesenian, kecamatan berperan sebagai agregator, sedangkan kabupaten menjadi pusat integrasi data. “Pendataan yang sistematis akan memudahkan identifikasi seni yang rentan punah, mengarahkan pelatihan, serta memastikan distribusi sumber daya lebih tepat sasaran,” tegasnya.
FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Disbudporapar, Bappeda, Dinas Sosial, dan Diskominfo yang menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah untuk memastikan pelestarian seni berjalan berkelanjutan. Melalui rekomendasi riset ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat memperkuat tata kelola pendataan seni sekaligus memastikan warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat tetap terjaga dan berkembang.



















