Headline.co.id, Surabaya ~ Mufti A. Sholih, Eksekutif Produser Narasi TV, menekankan pentingnya etika digital dalam menciptakan ruang daring yang sehat, aman, dan produktif. Hal ini disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam acara Sohib Berkelas Surabaya, sebuah workshop yang diadakan oleh Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (KPM Kemkomdigi) di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (20/11/2025).
Dalam presentasinya, Mufti menjelaskan bahwa etika adalah prinsip moral yang mengatur perilaku individu dan organisasi dalam lingkungan digital yang semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. “Etika dibutuhkan untuk menjaga sikap, tindakan, serta interaksi agar sesuai nilai moral di ruang digital,” ujarnya.
Mufti menguraikan dua alasan utama mengapa masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Pertama, untuk menghargai sesama dengan meminimalkan kekerasan verbal dan menghindari pelecehan online. Kedua, untuk menjaga tanggung jawab digital dengan mencegah penyebaran misinformasi dan disinformasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Ia menyoroti bahwa ruang digital kini menjadi arena diskusi publik yang memengaruhi demokrasi. Tanpa etika dan kontrol diri, percakapan daring dapat berubah menjadi serangan pribadi, stigmatisasi, hingga kekerasan berbasis gender. Sebagai contoh, Mufti menyebut fenomena “isu bau ketek” yang viral beberapa waktu lalu, yang menurutnya menunjukkan adanya kekerasan simbolik dan seksual yang sering tidak disadari publik. “Banyak orang tidak peka bahwa ada tindakan merendahkan martabat yang dibungkus sebagai candaan,” tegasnya.
Mufti juga mengajak peserta untuk memahami perbedaan misinformasi, yaitu kesalahan informasi tanpa niat jahat, dan disinformasi, yaitu kesalahan informasi yang sengaja disebarkan. Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan dua langkah utama: verifikasi sumber informasi dan validasi konten. Verifikasi mencakup pengecekan kredibilitas media dan rekam jejak pembuat konten, serta menelusuri siapa saja pengikut atau pendukung akun tersebut. Sementara validasi melibatkan pencocokan klaim dengan isi video atau gambar, menggunakan alat pengecekan gambar seperti TinEye, Google Image, atau Yandex, serta pengecekan manual seperti melihat tanggal unggahan, konteks, dan komentar sekitar.
Mufti menjelaskan perbedaan verifikasi dan falsifikasi. Verifikasi bertujuan mencari kebenaran dari informasi, sedangkan falsifikasi mencari kesalahan dari klaim atau konten yang diuji. Menurutnya, falsifikasi sering digunakan dalam metode penelitian untuk menguji kekuatan sebuah argumen maupun data.
Mufti mengaitkan pemaparannya dengan empat pilar literasi digital nasional: keterampilan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Menurutnya, semua pilar tersebut bermuara pada etika. “Skill harus punya etika, culture harus punya etika, dan safety adalah wujud dari etika,” tegasnya. Ia mendukung tema workshop “Netizen Beretika: Konten Cerdas, Medsos Sehat” sebagai fondasi membangun kebiasaan digital yang lebih beradab.
Dalam sesi interaktif, Mufti mengajak peserta membaca desain visual, memahami konteks simbolik, serta mengidentifikasi bias dalam konten digital. Ia mengingatkan bahwa asumsi umum sering tidak cukup untuk menilai apakah sebuah konten benar atau manipulatif. Mufti menegaskan bahwa setiap pengguna memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat. “Kalau kita sadar tanggung jawab digital, kita bisa mencegah misinformasi menyebar lebih jauh,” ujarnya.
Paparan Mufti menjadi salah satu sesi kunci dalam workshop Sohib Berkelas Surabaya, yang digelar untuk memperkuat literasi digital, profesionalisme produksi konten publik, serta integritas informasi di era keterbukaan digital.


















