Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan dan Pengawasan Orang (PPO) Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan. Kasus ini melibatkan korban berinisial MH, seorang remaja berusia 13 tahun, yang meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di dua rumah sakit. Brigjen Pol. Nurul Azizah, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, mengonfirmasi hal ini pada Senin, 17 November 2025.
Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan bahwa kasus perundungan yang semakin marak belakangan ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa asistensi ke daerah-daerah yang memiliki kasus serupa terus dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat dan efektif. “Kami selalu melakukan asistensi ke daerah-daerah yang memiliki penanganan kasus perundungan,” ujar Brigjen Pol. Nurul.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Nurul mengungkapkan bahwa upaya pencegahan juga telah dilakukan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain itu, penguatan sistem perlindungan anak terus diupayakan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.





















