Headline.co.id, Jogja ~ Tiga remaja pelajar diamankan warga dan Polsek Kraton setelah diduga terlibat aksi kejahatan jalanan di Jalan Gading, Kraton, Kota Yogyakarta, pada Minggu (16/11/2025) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.10 WIB itu bermula ketika lima remaja datang ke sebuah warung dan menantang dua saksi yang sedang membeli minuman. Ketegangan berlanjut hingga terjadi pengejaran, sebelum akhirnya tiga terduga pelaku berhasil ditangkap warga.
Baca juga: Kecelakaan Rubicon dan Motor di Palagan: Satu Anggota Polri Dilarikan ke RSA UGM
“Para terduga pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, S.H, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Menurut keterangan tersebut, ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial APD (15), HAE (14), dan ERZ (14). Ketiganya tercatat sebagai pelajar SMP dan berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta. Barang bukti yang disita polisi meliputi dua sabuk gesper warna hitam dan merah serta satu unit sepeda motor Scoopy berpelat AB 59–FO warna Fashion Blue.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika dua saksi sedang membeli minuman di Warung Bu Lis, Nagan, Kraton. Kelompok terduga pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor dengan total lima orang kemudian menantang kedua saksi. Karena merasa terancam, saksi berlari menuju rumah saksi lainnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Winongo Kecil, Korban Warga Sanden
“Dari laporan warga, diketahui terduga pelaku sempat mengayunkan sabuk gesper ke arah saksi, namun tidak mengenai,” ujar Iptu Gandung.
Keributan di lokasi membuat dua saksi lain keluar rumah dan melakukan pengejaran ke arah timur menuju Alun-Alun Kidul menggunakan sepeda motor. Mereka bersama warga sekitar berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di Jalan Gading Kraton, sementara dua lainnya melarikan diri. Setelah itu, personel Polsek Kraton—baik unit terbuka maupun tertutup—datang ke lokasi dan membawa para remaja tersebut ke kantor polisi.
“Setelah dilakukan interogasi awal di Polsek Kraton, para terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Yogyakarta untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Iptu Gandung.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Agunan Palsu di Bantul, Rugikan BMT Lebih dari Rp900 Juta





















