Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN di Luwu Utara

Fajar by Fajar
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN di Luwu Utara
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan harus segera mengaktifkan kembali dua guru aparatur sipil negara (ASN) di Luwu Utara. Hal ini menyusul pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada kedua guru tersebut. Rehabilitasi ini merupakan langkah konstitusional yang sah dan sesuai dengan kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Yusril menjelaskan bahwa sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rehabilitasi, Presiden Prabowo telah meminta pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). MA memberikan pertimbangan yang kemudian dirujuk dalam konsideran menimbang Keppres tersebut. Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Abdul Muis dan Rasnal, dua guru tersebut, bukanlah hukuman tambahan dari putusan kasasi MA, melainkan konsekuensi administratif dari ketentuan dalam UU ASN.

You might also like

Indonesia Desak Perlindungan Lebih untuk Personel UNIFIL di Lebanon

Indonesia Desak Perlindungan Lebih untuk Personel UNIFIL di Lebanon

11 April 2026
Pemerintah Terima Rp11,42 Triliun dari Satgas PKH, Fokus pada Penyelamatan Aset dan Kawasan Hutan

Pemerintah Terima Rp11,42 Triliun dari Satgas PKH, Fokus pada Penyelamatan Aset dan Kawasan Hutan

11 April 2026

Menurut Yusril, pemberhentian kedua guru tersebut oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada saat itu merupakan pelaksanaan norma hukum sesuai UU ASN. Namun, setelah adanya rehabilitasi dari presiden, status hukum keduanya harus dikembalikan seperti semula. “Rehabilitasi ini tidak membatalkan putusan pidana. Putusan MA tetap sah, tetapi rehabilitasi memberikan pemulihan kehormatan dan status sosial kepada seseorang kepada keadaan semula,” ujar Yusril.

Rehabilitasi ini berbeda dengan Peninjauan Kembali (PK). Jika PK diajukan, MA wajib mengadili kembali perkara yang sudah diputus sebelumnya. Namun, rehabilitasi hanya memulihkan nama baik tanpa mengubah putusan. Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal, guru di SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, dipecat sebagai guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025. Pemecatan ini terkait pemungutan iuran sebesar Rp20 ribu dari orang tua murid pada tahun 2018, yang hasilnya diberikan kepada guru-guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.

Selain pemecatan, Abdul Muis dan Rasnal juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berlanjut hingga tingkat kasasi, dan MA memutuskan keduanya bersalah dengan vonis penjara 1 tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena banyak yang menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal justru berjasa bagi para guru honorer.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKoordinatorMenteri
Fajar

Fajar

Related Stories

Indonesia Desak Perlindungan Lebih untuk Personel UNIFIL di Lebanon

Indonesia Desak Perlindungan Lebih untuk Personel UNIFIL di Lebanon

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia bersama negara-negara kontributor Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL) mengutuk keras serangan berkelanjutan...

Pemerintah Terima Rp11,42 Triliun dari Satgas PKH, Fokus pada Penyelamatan Aset dan Kawasan Hutan

Pemerintah Terima Rp11,42 Triliun dari Satgas PKH, Fokus pada Penyelamatan Aset dan Kawasan Hutan

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyaksikan penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan...

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

by masfajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (10/4/2026) menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara. Dana tersebut...

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

by Lia
11 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 281 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran...

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

by Ari Wibowo muhammad
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, yang berhasil mengamankan sejumlah...

Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

by Ari Wibowo muhammad
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) mendorong percepatan kelengkapan berkas bagi 295 pendaftar calon hakim agung dan hakim ad hoc...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Stairlift yang dipasang di Candi Borobudur saat kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Prabowo Subianto

Stairlift Borobudur Disorot Jelang Kunjungan Presiden Prancis dan Prabowo, Begini Faktanya

30 May 2025
rekomendasi tempat wisata di bandung

15+ Rekomendasi Tempat Wisata Di Bandung Instagramable Yang Lagi Hits

10 March 2023
Kelurahan Silaing Bawah Usulkan 14 Program Prioritas di Musrenbang

Kelurahan Silaing Bawah Usulkan 14 Program Prioritas di Musrenbang

3 February 2026
Arsenal Pertahankan Posisi Puncak Liga Champions Usai Kalahkan Club Brugge

Arsenal Pertahankan Posisi Puncak Liga Champions Usai Kalahkan Club Brugge

11 December 2025
Ilustrasi gambar

Sempat Mau Tobat: Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Tertangkap di Bandung

16 March 2024
Niat Puasa Nisfu Syaban, Ini Jadwal dan Keutamaannya bagi Umat Islam 2026

Niat Puasa Nisfu Syaban 2026: Jadwal Lengkap, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan

1 February 2026
Pelatihan Perbaikan Mesin Kapal Berikan Manfaat bagi Nelayan Batang

Pelatihan Perbaikan Mesin Kapal Berikan Manfaat bagi Nelayan Batang

11 February 2026

Artikel Terbaru

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Konteng Sleman

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Konteng Sleman

11 April 2026
Kemendikdasmen Dorong Peningkatan Layanan PAUD di Asia Tenggara

Kemendikdasmen Dorong Peningkatan Layanan PAUD di Asia Tenggara

11 April 2026
BRIN dan University of Queensland Jajaki Kerja Sama Riset Sosial Humaniora

BRIN dan University of Queensland Jajaki Kerja Sama Riset Sosial Humaniora

11 April 2026
Jakarta Pertamina Enduro Raih Kemenangan di Putaran Pertama Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Raih Kemenangan di Putaran Pertama Proliga 2026

11 April 2026
Indonesia Desak Perlindungan Lebih untuk Personel UNIFIL di Lebanon

Indonesia Desak Perlindungan Lebih untuk Personel UNIFIL di Lebanon

11 April 2026
Pemerintah Terima Rp11,42 Triliun dari Satgas PKH, Fokus pada Penyelamatan Aset dan Kawasan Hutan

Pemerintah Terima Rp11,42 Triliun dari Satgas PKH, Fokus pada Penyelamatan Aset dan Kawasan Hutan

11 April 2026
Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

11 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 129 ASN Kabupaten Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.