Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN di Luwu Utara

Fajar by Fajar
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi untuk Dua Guru ASN di Luwu Utara
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan harus segera mengaktifkan kembali dua guru aparatur sipil negara (ASN) di Luwu Utara. Hal ini menyusul pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada kedua guru tersebut. Rehabilitasi ini merupakan langkah konstitusional yang sah dan sesuai dengan kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Yusril menjelaskan bahwa sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rehabilitasi, Presiden Prabowo telah meminta pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). MA memberikan pertimbangan yang kemudian dirujuk dalam konsideran menimbang Keppres tersebut. Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Abdul Muis dan Rasnal, dua guru tersebut, bukanlah hukuman tambahan dari putusan kasasi MA, melainkan konsekuensi administratif dari ketentuan dalam UU ASN.

You might also like

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

25 February 2026
KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

25 February 2026

Menurut Yusril, pemberhentian kedua guru tersebut oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada saat itu merupakan pelaksanaan norma hukum sesuai UU ASN. Namun, setelah adanya rehabilitasi dari presiden, status hukum keduanya harus dikembalikan seperti semula. “Rehabilitasi ini tidak membatalkan putusan pidana. Putusan MA tetap sah, tetapi rehabilitasi memberikan pemulihan kehormatan dan status sosial kepada seseorang kepada keadaan semula,” ujar Yusril.

Rehabilitasi ini berbeda dengan Peninjauan Kembali (PK). Jika PK diajukan, MA wajib mengadili kembali perkara yang sudah diputus sebelumnya. Namun, rehabilitasi hanya memulihkan nama baik tanpa mengubah putusan. Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal, guru di SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, dipecat sebagai guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025. Pemecatan ini terkait pemungutan iuran sebesar Rp20 ribu dari orang tua murid pada tahun 2018, yang hasilnya diberikan kepada guru-guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.

Selain pemecatan, Abdul Muis dan Rasnal juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini berlanjut hingga tingkat kasasi, dan MA memutuskan keduanya bersalah dengan vonis penjara 1 tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena banyak yang menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal justru berjasa bagi para guru honorer.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKoordinatorMenteri
Fajar

Fajar

Related Stories

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur mengadakan acara buka puasa bersama yang melibatkan puluhan wartawan dan influencer di wilayah...

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta...

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat...

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau terus melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan sebagai langkah pencegahan kebakaran...

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mematangkan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nagan Raya mengadakan kegiatan pendampingan dan penyampaian informasi terkait Evaluasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

28 November 2025
20 Mutiara Inspirasi Maulid: Heningkan Jiwa, Kobarkan Gairah

20 Kata Mutiara Inspirasi Maulid Nabi: Penyejuk Hati dan Pembangkit Semangat

17 September 2024
Anak-Anak di Kekuyang Aceh Tengah Dapat Dukungan Psikososial Pascabencana

Anak-Anak di Kekuyang Aceh Tengah Dapat Dukungan Psikososial Pascabencana

25 January 2026
Syarat Pendaftaran Merek

Mau daftar Merek? Ini Syarat, ketentuan hingga Kesalahan yang kamu wajib tau

25 April 2025

Terlilit Hutang di Bank, Buruh Pabrik Nekat Mencuri Motor

5 February 2020
Ketua KPU Kulon Progo melantik Anggota PPS terpilih

Kulon Progo Lantik Ratusan PPS, Proporsi Perempuan Hampir 50 Persen

27 May 2024
Program “Polantas Menyapa” Ditlantas Polda Papua Bersama RRI Pro 1 Jayapura

Program “Polantas Menyapa” Ditlantas Polda Papua Bersama RRI Pro 1 Jayapura

3 December 2025

Artikel Terbaru

Mendagri Tito Karnavian Percepat Pendataan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

Mendagri Tito Karnavian Percepat Pendataan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

25 February 2026
Mensos Pastikan Bantuan Rp5 Juta untuk 47.688 KK Korban Bencana di Sumatra

Mensos Pastikan Bantuan Rp5 Juta untuk 47.688 KK Korban Bencana di Sumatra

25 February 2026
Kemdiktisaintek dan DPR RI Bahas Pemulihan Pendidikan Pascabanjir di Sumatra Utara

Kemdiktisaintek dan DPR RI Bahas Pemulihan Pendidikan Pascabanjir di Sumatra Utara

25 February 2026
Mahasiswa Berperan dalam Pembangunan Sanitasi Air Bersih di Tanah Datar Pascabencana

Mahasiswa Berperan dalam Pembangunan Sanitasi Air Bersih di Tanah Datar Pascabencana

25 February 2026
Mahasiswa Berperan dalam Pemulihan Lahan Pascabencana di Tanah Datar

Mahasiswa Berperan dalam Pemulihan Lahan Pascabencana di Tanah Datar

25 February 2026
Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

25 February 2026
Menteri PPPA Dorong Transparansi dalam Kasus Kekerasan Anak di Tual

Menteri PPPA Dorong Transparansi dalam Kasus Kekerasan Anak di Tual

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Pemkab Belu Terapkan Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.