Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Gorontalo Ungkap Penipuan Haji Khusus dengan Kerugian Rp 2,5 Miliar

Lia by Lia
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Polda Gorontalo Ungkap Penipuan Haji Khusus dengan Kerugian Rp 2,5 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gorontalo ~ Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji khusus yang dilakukan oleh PT. Novavil Mutiara Utama. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Dirreskrimum Kombes Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., dijelaskan bahwa MY (41), seorang anggota DPRD dan Direktur Utama PT. Novavil Mutiara Utama, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga berinisial JEY (33) pada 5 September 2025. Laporan tersebut terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/324/IX/2025/SPKT/Polda Gorontalo. Penyidikan mengungkap bahwa penipuan ini berlangsung dari tahun 2023 hingga 2025 di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

You might also like

Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

27 February 2026
Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

27 February 2026

PT. Novavil Mutiara Utama, yang berdiri sejak 18 Oktober 2017, hanya memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 41 Tahun 2021. Namun, sejak 2023, tersangka menawarkan program haji khusus (furoda) tanpa izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Program ini dipasarkan melalui media sosial, situs web perusahaan, dan secara langsung dengan iming-iming biaya murah serta hadiah.

Dalam praktiknya, calon jemaah diberangkatkan menggunakan visa kerja (visa amil), bukan visa haji yang sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. “PT. Novavil Mutiara Utama tidak memiliki izin PIHK, namun tetap menawarkan paket haji khusus. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Irjen Pol Widodo.

Pada tahun 2025, sebanyak 62 jemaah dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Gorontalo, Manado, Ternate, Morowali, Surabaya, dan Makassar, diberangkatkan. Namun, hanya 16 jemaah yang berhasil menunaikan ibadah haji karena visa dan izin yang tidak sah. Pemeriksaan terhadap 11 jemaah korban menunjukkan total dana yang disetorkan mencapai Rp 2,54 miliar, yang disetor langsung ke rekening perusahaan tanpa melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Haji.

“Penyidik menemukan bahwa dana yang dikumpulkan tidak pernah disetorkan secara resmi sesuai mekanisme yang diatur. Ini memperkuat unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tambah Kapolda. Tersangka MY dijerat dengan empat pasal berlapis, yaitu Pasal 121 jo. Pasal 114 UU No. 8 Tahun 2019, Pasal 120 jo. Pasal 113 UU No. 8 Tahun 2019, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo selama 20 hari sejak 10 November 2025. Barang bukti berupa dokumen perjalanan, bukti transfer dana, dan dokumen perusahaan telah diamankan. Kapolda Gorontalo menegaskan komitmen untuk menindak tegas penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. “Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah,” tegas Kapolda.

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dan izin resmi setiap perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah guna menghindari praktik penipuan serupa di masa mendatang.

Tags: Berita GorontaloGorontaloHeadlineNovavilPolda
Lia

Lia

Related Stories

Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

by Fajar
27 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Mengungkapkan Hasil Pemeriksaan Terhadap Hm ~ pengemudi mobil Calya yang berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Gunung...

Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

by Dwina
27 February 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Telah Menetapkan Erwin Iskandar Bin Iskandar ~ yang dikenal dengan nama Ko Erwin,...

Polda Metro Jaya Beberkan Pengakuan Tersangka Pencurian Uang Nenek Penjual Nasi Uduk

Polda Metro Jaya Beberkan Pengakuan Tersangka Pencurian Uang Nenek Penjual Nasi Uduk

by Ari Wibowo muhammad
27 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Telah Mengungkapkan Hasil Pemeriksaan Terhadap Tersangka Pencurian Uang Milik Seorang Nenek Penjual Nasi Uduk Di Bekasi...

Teguran Juru Parkir Berujung Penganiayaan di Gamping Sleman, Pelaku Diamankan Polisi

Kronologi Penusukan Juru Parkir di Gamping Sleman, Berawal Teguran hingga Pelaku Ditangkap

by Hendrawan
27 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di area parkir Toko Perlengkapan Bayi Wijaya, Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden,...

Pengemudi Calya di Gunung Sahari Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Pengemudi Calya di Gunung Sahari Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi mobil Calya yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta...

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ~ Jawa Barat, berhasil mengungkap modus peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam cangkang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Metamorfosis Telegram: Transformasi Menakjubkan Pasca Penangkapan Pavel Durov

Telegram Bertransformasi Drastis Pasca Penangkapan CEO Pavel Durov

8 September 2024
Polda Lampung Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Polda Lampung Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

11 February 2026
Cara mudah Kredit Mobil Listrik

5 Strategi Cerdas Membeli Mobil Baru dengan Skema Kredit

18 February 2025
Gubernur Gorontalo Perkenalkan QRIS untuk Donasi Pembangunan Islamic Centre

Gubernur Gorontalo Perkenalkan QRIS untuk Donasi Pembangunan Islamic Centre

12 December 2025

Asik! Kemenag Masih Butuhkan 192.008 Formasi PPPK Untuk Guru Madrasah

7 April 2022
Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

14 January 2026

Canon Luncurkan 4 Printer Hemat Tinta untuk Usaha kecil Menengah di Indonesia

3 July 2019

Artikel Terbaru

Foto: Avrillaila Akbar Harahap, S.Kom., M.Kom

Universitas Alma Ata Lantik Kaprodi Sistem Informasi Baru, Avrillaila: Targetkan Lulusan Siap Kerja di Era Digital

27 February 2026
Khutbah jumat di masjid alma ata

Khutbah Jumat di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata Tekankan Takwa sebagai Fondasi Kebaikan Saat Ramadhan

27 February 2026
Kapolres Kulonprogo Tinjau Zona Rawan Kecelakaan, Program “Zona Rawan–Zona Peduli” Diperkuat

Kapolres Kulonprogo Tinjau Zona Rawan Kecelakaan, Program “Zona Rawan–Zona Peduli” Diperkuat

27 February 2026
Penataan Jalan Adisucipto di Kubu Raya Dimulai

Penataan Jalan Adisucipto di Kubu Raya Dimulai

27 February 2026
Pemkab Kubu Raya Percantik Kantor Camat Sungai Raya

Pemkab Kubu Raya Percantik Kantor Camat Sungai Raya

27 February 2026
Pemkab Kubu Raya Rencanakan Transformasi Pasar Melati Menjadi Pasar Induk Modern

Pemkab Kubu Raya Rencanakan Transformasi Pasar Melati Menjadi Pasar Induk Modern

27 February 2026
Bupati Nagan Raya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPRK

Bupati Nagan Raya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPRK

27 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Pemkab Siak Tingkatkan Tata Kelola Hutan Lewat Diskusi Multipihak

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.