Headline.co.id, Tuban ~ Pemerintah Kabupaten Tuban mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan layanan publik dengan menyerahkan User ID Pemanfaatan Data Kependudukan kepada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Penyerahan ini dilakukan pada Kamis, 13 November 2025, di Ruang Rapat Aryo Tejo, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban. Langkah ini memungkinkan instansi terkait untuk mengakses data kependudukan terverifikasi sebagai dasar dalam memberikan layanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Agung Triwibowo, menegaskan bahwa akses data ini merupakan kunci percepatan integrasi layanan. “Data kependudukan bukan sekadar angka. Data ini fondasi akurasi layanan dan pengambilan keputusan,” ujarnya. Agung juga menekankan bahwa akses langsung ini akan meningkatkan efisiensi dalam verifikasi identitas, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi.
Penyerahan User ID dilakukan setelah setiap OPD dan kecamatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan. Perjanjian ini mengatur penggunaan data secara aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Setiap instansi diwajibkan menjaga keamanan akses dan melaporkan pemanfaatan data secara berkala untuk memastikan pengawasan yang optimal.
Sebanyak 13 instansi yang menerima akses terdiri dari OPD layanan dasar dan kecamatan yang berhubungan langsung dengan pelayanan administrasi. Instansi tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Sosial P3A serta PMD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, RSUD dr. R. Koesma, Inspektorat Daerah, serta tujuh kecamatan, yaitu Jenu, Semanding, Tuban, Merakurak, Kerek, Tambakboyo, dan Plumpang. Kehadiran para pimpinan OPD dan kecamatan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat integrasi data lintas layanan.
Agung juga menyatakan bahwa 13 instansi ini merupakan langkah awal dari perluasan pemanfaatan data kependudukan. Ia menilai bahwa integrasi data akan memudahkan kolaborasi dan mendorong pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran. Ke depan, diharapkan seluruh OPD dan kecamatan di Kabupaten Tuban akan mengikuti PKS Pemanfaatan Data Kependudukan. Agung menekankan pentingnya perluasan PKS ini agar seluruh layanan pemerintah daerah menggunakan basis data yang sama dan terintegrasi, sehingga koordinasi antarinstansi menjadi lebih mudah. “Kami ingin seluruh OPD dan kecamatan bergerak dengan basis data yang sama agar layanan publik lebih cepat dan presisi,” tambahnya. (Mc.Tuban/yavid rp/hei/eyv)

















