Headline.co.id, Demak ~ Kepolisian Resor Demak, melalui Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Operasi tersebut akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE dan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata.
Kompol Hendrie Suryo Liquisasono menyatakan, “Tujuan utamanya adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.” Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) “Zebra Candi 2025” yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Demak pada Kamis, 13 November 2025.
Operasi Zebra Candi 2025 akan dilaksanakan serentak selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025, di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Sasaran operasi ini mencakup berbagai potensi gangguan lalu lintas, seperti kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan yang mungkin terjadi sebelum, selama, atau setelah operasi berlangsung.
Penindakan dalam operasi ini akan mencakup balap liar, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, pengendara dan pembonceng yang tidak menggunakan helm, serta pelanggaran terhadap marka jalan, rambu lalu lintas, dan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Kompol Hendrie juga menekankan bahwa target operasi ini tidak hanya menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.
“Selain itu, melalui operasi ini diharapkan meningkat pula kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya satuan lalu lintas, serta terwujudnya commander wish Kapolda Jawa Tengah, yaitu Polri senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat,” tambah Kompol Hendrie. (Red-kmf/apj/eyv).



















