Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meresmikan peluncuran kanal “Lapor Menaker”, sebuah platform yang dirancang untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait isu ketenagakerjaan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat layanan publik dengan menyediakan akses yang lebih mudah, transparan, dan responsif terhadap berbagai dinamika ketenagakerjaan di Indonesia.
Acara peluncuran yang berlangsung di Ruang Tridharma, Gedung Kemnaker, Jakarta, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Apindo, Kadin, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta dinas ketenagakerjaan daerah, baik secara langsung maupun daring. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa kanal ini berfungsi sebagai jalur resmi satu pintu untuk menerima laporan, keluhan, dan pengaduan masyarakat mengenai pelaksanaan norma ketenagakerjaan.
“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan informasi dan keluhan, terutama yang berkaitan dengan norma kerja, K3, hubungan industrial, hingga program pemagangan jika ditemukan penyimpangan,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (13/11/2025).
Yassierli menambahkan bahwa sistem ini mengintegrasikan berbagai kanal pelaporan yang sebelumnya tersebar, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan terarah oleh unit atau instansi yang berwenang. Sebelum peluncuran resmi, kanal ini telah melalui tahap uji coba publik dan menerima sekitar 600 laporan dari masyarakat, yang sebagian besar terkait dengan pengupahan dan jaminan sosial.
“Laporan kami klasifikasikan, mana yang perlu ditangani langsung oleh Kemnaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan, mana yang menjadi kewenangan dinas provinsi atau kabupaten/kota, serta laporan yang harus dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Desk Ketenagakerjaan Polri,” jelasnya. Langkah ini, menurut Menaker, merupakan bentuk sinkronisasi lintas lembaga untuk mempercepat penyelesaian persoalan tenaga kerja di lapangan.
Melalui kanal ini, Kemnaker juga memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat. Sistem baru ini memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan tercatat, diverifikasi, dan dipantau tindak lanjutnya. “Selama ini ada masyarakat yang menyampaikan aduan lewat media sosial, namun tidak semua bisa kami deteksi secara sistematis. Kini, semua laporan dapat disatukan melalui kanal resmi Lapor Menaker. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Yassierli.
Masyarakat dapat mengakses kanal Lapor Menaker melalui laman resmi https://lapormenaker.kemnaker.go.id. Platform ini menegaskan langkah Kemnaker dalam memperkuat transparansi layanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang ketenagakerjaan.























