Headline.co.id, Pada Rabu ~ 12 November 2025, pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Pohuwato yang diwakili oleh Kasi Hukum Polres Pohuwato, Iptu I Ketut Suka, S.I.P. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Arif Renaldi, S.H., M.H., dan dihadiri pula oleh Dandim 1313 Pohuwato, perwakilan Pemda Pohuwato, perwakilan Pengadilan Negeri Marisa, serta instansi terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pemotongan, dan penggilingan, disesuaikan dengan jenis barang bukti tersebut. Dalam sambutannya, Kajari Pohuwato menekankan bahwa pemusnahan barang bukti adalah salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas dan kewenangan dari Kejaksaan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa selama ini, khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato telah melaksanakan putusan pengadilan secara transparan. Intinya, kita telah menindaklanjuti dan melaksanakan putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari.
Kajari juga menambahkan bahwa kegiatan ini menunjukkan sinergitas yang baik antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pohuwato. “Hal ini menunjukkan bahwa hubungan kerja sama APH terus berjalan harmonis. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Pohuwato,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato melalui Iptu I Ketut Suka menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk kolaborasi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti. “Kami dari Polres Pohuwato mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud transparansi dan komitmen bersama dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato,” tutupnya.




















