Headline.co.id, Jombang ~ Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan produk merek Eiger. Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua pemilik toko dan dua produsen yang berasal dari Jombang dan Surabaya, Jawa Timur. Plt Dirreskrimsus Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, mengungkapkan bahwa para tersangka adalah KJ dan KZ, yang merupakan kakak beradik pemilik toko, serta AM dan HH, produsen sandal dari Jombang dan Surabaya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 100 ayat (2) UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, serta subsider Pasal 102 UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Meskipun demikian, mereka belum ditahan karena ancaman hukuman di bawah empat tahun penjara. “Belum ditahan. Kalau operasinya sejak tiga tahunan,” ujar AKBP Feria Kurniawan.
PT Eiger Multi Produk Industri, sebagai produsen resmi Eiger, menemukan ribuan produk palsu yang dijual di sejumlah toko di Solo. Legal PT Eigerindo, Femi Fandriansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng sejak Maret 2024 setelah menemukan indikasi pemalsuan merek di lapangan. “Pelaporan ini kita lakukan di Bulan Maret 2024 dan sudah ditangani. Terima kasih Krimsus Polda Jateng, kita sangat mengapresiasi kegiatan ini,” kata Femi Fandriansyah.
Femi menjelaskan bahwa produk palsu tersebut meniru logo dan font khas Eiger, dengan temuan awal berada di dua toko di Pasar Kliwon, Kota Solo. “Yang paling menonjol yang kita laporkan itu sandal dan tas. Ada sandal kurang lebih 3.421 pasang dan tas ada 2.326 tas,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa laporan ini terkait dugaan pemalsuan merek, bukan sekadar kesamaan produk.
Kerugian yang dialami lebih bersifat immaterial karena konsumen Eiger kesulitan membedakan produk asli dan palsu. “Dari logonya mereka menggunakan logo Eiger kemudian fontnya menggunakan font Eiger. Kebanyakan yang kita laporkan dari logonya. Yang kita laporkan pemalsuan merek,” ujarnya. Femi juga menyoroti perbedaan kualitas yang mencolok produk asli dan palsu, di mana produk asli dijual di atas Rp 180 ribu, sementara versi palsu hanya sekitar Rp 15-20 ribu. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan membeli produk Eiger di toko resmi.






















