Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kota Banda Aceh berhasil mencapai tingkat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 86,32 persen. Prestasi ini mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyatakan bahwa capaian ini menempatkan Banda Aceh sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepemilikan KIA tertinggi di Indonesia.
Heru Triwijanarko menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari program inovatif CERIA KIA (Cerita Anak Mendapatkan KIA) yang dijalankan secara konsisten. Program ini melibatkan lembaga pendidikan usia dini seperti PAUD dan TK untuk menjangkau anak-anak sejak dini. “Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama sekolah, orang tua, dan masyarakat, program CERIA KIA menjadi strategi efektif dalam mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak di Banda Aceh,” tambah Heru.
Direktur Dafdukcapil Kemendagri, Muhammad Farid, juga memberikan apresiasi terhadap capaian Banda Aceh. Menurutnya, angka 86,32 persen kepemilikan KIA di Banda Aceh bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kerja keras, inovasi, dan komitmen pelayanan publik yang berpihak pada anak. “Ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak yang signifikan,” ungkap Farid.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan kepemilikan KIA menuju 100 persen. Langkah ini merupakan wujud nyata perlindungan hak identitas bagi seluruh anak di kota tersebut.



















