Headline.co.id, Balangan ~ Dalam rangka memastikan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Awayan, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjalani tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan pada Senin, 10 November 2025.
Sebanyak 19 peserta mengikuti tes ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di instansi pemerintahan. Kasubbag Umum BNNK Balangan, Fitrianor, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rencana aksi nasional dan regional dalam pencegahan serta pengendalian penyalahgunaan narkoba. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah.
Fitrianor menambahkan bahwa pelaksanaan tes urine ini didukung oleh pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Balangan melalui hibah untuk pengadaan alat tes narkoba, sebagai bentuk sinergi dengan BNNK Balangan. Sementara itu, Plt. Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Murdiansyah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Balangan untuk memastikan seluruh pegawai pemerintah bebas dari narkoba. “Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” tambahnya. (MC Balangan/Pad/eyv)



















