Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pakar: KPK Harus Buktikan Penetapan Tersangka Nurhadi

wahyu by wahyu
6 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
393 29
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ KPK telah menetapkan Nurhadi (NHD) bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016.

Terkait dengan hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan perbuatan yang telah dilakukan oleh mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

You might also like

Bareskrim Terus Buru Dua Buron Jaringan Narkotika Ko Erwin

Bareskrim Terus Buru Dua Buron Jaringan Narkotika Ko Erwin

10 March 2026
Polres Samarinda Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Penerangan Jalan

Polres Samarinda Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Penerangan Jalan

10 March 2026

Mudzakir menyampaikan bahwa yang paling penting KPK wajib membuktikan perbuatan yang dilakukan oleh Nurhadi yang dikualifikasikan sebagai perbuatan pidana suap.

Ia juga menambahkan, sebelumnya KPK sudah bertahun-tahun tidak memberoleh bukti perbuatan Nurhadi yang masuk sebagai perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor).

Pakar Hukum Pidana UII menjelaskan, tiba-tiba empat hari jelang serah terima jabatan KPK kepada pengurus baru, KPK tetapkan Nurhadi sebagai tersangka. Nah komisioner baru tersebut seharusnya mempelajari lagi bukti yang diajukan oleh komisioner sebelumnya agar tidak menjadi ‘bola panas’ dan karena kegagalan membuktikan tipikor Nurhadi.

Untuk diketahui, KPK pada 16 Desember 2019 menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sedangkan pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik pada 20 Desember 2019.

Tak hanya itu, Mudzakir juga menyoroti soal penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi.

Ia menuturkan, jika status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi, menurutnya kurang tepat. Nurhadi sebelumnya kooperatif dan dipanggil selalu datang, setelah tiba-tiba ditetapkan tersangka menjadi tidak kooperatif. Sebaiknya KPK buktikan dulu perbuatan Nurhadi yang mana sebagai tindak pidana

Oleh karena itu, lanjut Mudzakir, KPK harus membuktikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga melilit Nurhadi. Menurutnya, jika keterlibatan menantunya Rezky Herbiyono terkait keterlibatan bisnis, maka tidak bisa diasumsikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Kalau perbuatan menantunya yang ‘join’ bisnis secara hukum bisnis menjadi tanggung jawab menantunya, tidak dapat ditafsirkan secara asumsi sebagai tipikor suap. Memang ada larangan dalam hukum menantu pejabat, hakim, komisioner KPK melakukan hubungan hukum bisnis?” kata Mudzakir.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Tags: KPK Harus Buktikan Penetapan TersangkaMudzakir Pakar Hukum PidanaPenetapan Tersangka Nurhadi
wahyu

wahyu

Related Stories

Bareskrim Terus Buru Dua Buron Jaringan Narkotika Ko Erwin

Bareskrim Terus Buru Dua Buron Jaringan Narkotika Ko Erwin

by Aditya
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua buron yang terlibat dalam jaringan peredaran...

Polres Samarinda Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Penerangan Jalan

Polres Samarinda Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Penerangan Jalan

by Fajar
10 March 2026
0

Headline.co.id, Polres Kota Samarinda ~ Kalimantan Timur, berhasil mengungkap empat kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan umum yang melibatkan sindikat...

Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

by Lia
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran 9 ton daging beku impor yang telah...

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

by wahyu
9 March 2026
0

Headline.co.id, Polda Bangka Belitung Telah Menetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Tiga Jurnalis Yang Terjadi Di Kawasan...

Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

by Dani
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang...

Polisi memasang garis polisi lokasi pembunuhan Anggota Joxzin di Bantul

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

by Hendrawan
8 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap Kitin Yogatama Rustamaji (35), warga Kaliurang,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Paspor Elektronik Indonesia Dilengkapi Fitur Keamanan Baru Mulai November 2025

Paspor Elektronik Indonesia Dilengkapi Fitur Keamanan Baru Mulai November 2025

13 November 2025
Kemenkes Dorong Penghapusan Stigma Penderita TBC

Kemenkes Dorong Penghapusan Stigma Penderita TBC

12 November 2025
Dominasi Tiongkok di Jalanan Indonesia: Jepang dan Korea Tertinggal

China Kuasai Jalanan Indonesia, Jepang dan Korea Tertinggal

14 September 2024
Pemerintah Dorong Penghapusan Praktik Pasung untuk ODGJ

Pemerintah Dorong Penghapusan Praktik Pasung untuk ODGJ

23 February 2026
Manchester City Melaju ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Brentford 2-0

Manchester City Melaju ke Semifinal Carabao Cup Usai Kalahkan Brentford 2-0

19 December 2025
Polda Sumut Tangkap Empat Orang Terkait Liquid Vape Mengandung Narkoba

Polda Sumut Tangkap Empat Orang Terkait Liquid Vape Mengandung Narkoba

8 January 2026

Nasional

26 February 2026

Artikel Terbaru

Peserta JKN Dapat Layanan Kesehatan di Luar Daerah Saat Mudik Lebaran

Peserta JKN Dapat Layanan Kesehatan di Luar Daerah Saat Mudik Lebaran

10 March 2026
Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Titik Rawan Kecelakaan Saat Mudik Lebaran

Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Titik Rawan Kecelakaan Saat Mudik Lebaran

10 March 2026
Rumah Sakit Siaga Penuh Selama Mudik Lebaran 2026

Rumah Sakit Siaga Penuh Selama Mudik Lebaran 2026

10 March 2026
Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

10 March 2026
Komdigi Dorong Penggunaan AI yang Aman untuk Anak di Era Digital

Komdigi Dorong Penggunaan AI yang Aman untuk Anak di Era Digital

10 March 2026
Ketua DPR RI Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ketua DPR RI Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

10 March 2026
Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi bagi Industri Air Isi Ulang

10 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1787 shares
    Share 715 Tweet 447
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.