Headline.co.id, Bengkalis ~ SMP Negeri 1 Bantan mencatatkan prestasi sebagai sekolah pertama di Kabupaten Bengkalis yang memperoleh sertifikasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Sekolah ini juga menjadi satu-satunya di Provinsi Riau pada tahun 2025 yang memenuhi standar SRA, sebagaimana tertuang dalam Surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Nomor B-77/D.PHA.05/TK.05/11/2025 tertanggal 6 November 2025. SMPN 1 Bantan termasuk dalam 22 satuan pendidikan di Indonesia yang berhasil lolos penilaian tahun ini.
Program Sekolah Ramah Anak merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan ramah anak di satuan pendidikan. Program ini menekankan enam komponen utama, yaitu kebijakan SRA, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak anak, proses pembelajaran ramah anak, sarana prasarana ramah anak, partisipasi anak, serta peran orang tua, masyarakat, dan dunia usaha.
Pengembangan menuju SRA di SMP N 1 Bantan dimulai sejak Juli 2025, melalui serangkaian tahapan: Evaluasi Mandiri Tahap 1, Audit Tahap 1 (verifikasi), Evaluasi Mandiri Tahap 2, hingga Audit Tahap 2 yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom. Hasil akhir pleno penilaian ditetapkan pada Oktober 2025.
Status SRA terstandar berlaku selama tiga tahun dan akan dievaluasi setiap tahun oleh Dinas PPPA dan Dinas Pendidikan. Sekolah tetap diwajibkan menjaga seluruh indikator dan komitmen ramah anak, karena status dapat ditinjau ulang jika ditemukan pelanggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis, Emilda Susanti, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Kami mengucapkan selamat kepada SMP N 1 Bantan atas pencapaian luar biasa ini. Semoga menjadi pionir dan contoh bagi sekolah lain di Kabupaten Bengkalis. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terutama Dinas Pendidikan, para guru, siswa, orang tua, dan alumni,” ujar Emilda.
Ia menambahkan, penerapan konsep SRA akan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan bagi anak. “Mari kita bergandeng tangan menciptakan ruang tumbuh ideal bagi anak-anak agar menjadi pribadi berkarakter, cerdas, unggul, dan berdaya saing. Langkah ini bagian dari upaya mewujudkan Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, serta mendukung Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” tambahnya. (MC Kabupaten Bengkalis/Eyv)


















