Headline.co.id, Labuan Bajo ~ Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkualitas. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Inspektorat Daerah Tahun 2025 pada Rabu (5/11/2025) di Ruang Rapat Bupati. Piagam ini ditandatangani langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dan menjadi landasan strategis bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memperkuat sistem pengawasan, manajemen risiko, dan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Edistasius Endi menegaskan bahwa peran APIP sangat strategis dalam menjaga tata kelola, meningkatkan reputasi, dan memperkuat kredibilitas pemerintah daerah. “Hasil pengawasannya harus memberi rekomendasi yang bermakna bagi peningkatan kinerja organisasi,” ujar Bupati Edi. Ia juga menekankan bahwa Inspektur Daerah bertanggung jawab penuh atas peningkatan kapabilitas APIP, termasuk penguatan sumber daya manusia, profesionalisme penugasan, dan kualitas hasil pengawasan.
Bupati Edi menyatakan dukungan penuh terhadap fungsi pengawasan dengan menyediakan kebijakan, sumber daya, dan komitmen manajerial agar APIP dapat bekerja secara strategis dan independen. Dalam arahannya, ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk tidak terjebak pada pola kerja lama yang tidak relevan dengan tantangan zaman. “Cara kerja kita tidak bisa lagi biasa-biasa saja. Budayakan kolaborasi, ubah mindset, dan beradaptasilah dengan perubahan. Kemajuan bukan momok, tapi peluang yang harus kita tangkap bersama,” tambahnya.
Inspektur Manggarai Barat, Blasius Nurdin Oban, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi pengawasan yang independen dan objektif. Ia juga mengungkapkan bahwa Manggarai Barat mencatat prestasi membanggakan dengan nilai Mal Corruption Perception Survey (MCSP) mencapai 85,15 pada 2023 dan 82 pada 2024, menjadikan kabupaten ini peringkat pertama se-Provinsi NTT dalam indeks persepsi antikorupsi.
“Capaian ini berkat dukungan pimpinan daerah dan sinergi dengan seluruh OPD. Penandatanganan piagam ini memperkuat komitmen kita bersama untuk terus menjaga akuntabilitas pemerintahan,” kata Blasius. Piagam Pengawasan Internal tersebut juga telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 83/KEP/HK/2025, sebagai bentuk penguatan kelembagaan pengawasan yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan kepercayaan publik.
Dengan langkah ini, Pemkab Manggarai Barat meneguhkan diri sebagai daerah yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada reformasi birokrasi, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang berdaya saing.




















