Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PSKP UGM Soroti Keterlibatan TNI dalam RUU Ketahanan Siber

Wawan by Wawan
5 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
PSKP UGM Soroti Keterlibatan TNI dalam RUU Ketahanan Siber
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Selama Lebih Dari Dua Dekade Setelah Reformasi pemisahan militer dan urusan sipil telah diterapkan. Namun, belakangan ini muncul rencana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penegakan keamanan dan ketahanan siber yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS). Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan peran ganda militer dalam ruang sipil dan potensi tumpang tindih kewenangan dengan aparat hukum. Perluasan peran TNI ini dianggap sebagai ancaman terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang dijamin oleh konstitusi.

Dr. Achmad Munjid, Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam RUU KKS tidak terjadi dalam ruang kosong. Ia melihat hal ini sebagai kelanjutan dari menguatnya kembali dwi fungsi TNI setelah revisi UU TNI pada Maret 2025. Revisi tersebut memberikan landasan hukum bagi TNI untuk menjalankan tugas di luar operasi perang, termasuk urusan sipil, ekonomi, politik, dan hukum. “Dalam RUU KKS, jika peran militer meluber hingga urusan hukum yang merupakan urusan sipil, jika dibiarkan akan tidak sehat bagi jalannya sistem demokrasi,” ujarnya pada Senin (20/10).

You might also like

Harga Kanopi Membran

Apa itu Kanopi Membran: Jenis, Harga dan Kelebihannya

11 April 2026
Kebijakan WFH ASN Dikhawatirkan Kurangi Produktivitas, UGM Beri Tanggapan

Kebijakan WFH ASN Dikhawatirkan Kurangi Produktivitas, UGM Beri Tanggapan

11 April 2026

Munjid menilai bahwa pelibatan TNI dalam mengatur urusan siber merupakan perluasan wewenang yang berisiko tinggi dan dapat merusak sistem demokrasi. Ia menekankan pentingnya memahami akuntabilitas dalam pembagian wewenang sipil dan militer dalam RUU KKS. Tanpa kejelasan akuntabilitas, potensi penyalahgunaan kekuasaan dapat terulang. “Tumpang tindih wewenang sipil dan militer dalam RUU KKS perlu diurai, dalam hal ini akuntabilitas menjadi isu fundamental yang perlu diperhatikan kembali,” jelasnya.

Menurut Munjid, TNI memang perlu terlibat dalam urusan keamanan dan ketahanan siber, terutama dalam menghadapi ancaman eksternal seperti perang siber yang memerlukan pemahaman teknologi. Namun, masalah muncul ketika wewenang TNI meluas ke ranah sipil, yang dapat mengancam kebebasan dan demokrasi sipil. TNI tidak seharusnya terlibat sebagai penyidik atau aparat hukum yang memata-matai masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah. Oleh karena itu, perlu peninjauan ulang terhadap wewenang TNI yang seharusnya fokus pada memperkuat ketahanan siber nasional. “Jika TNI terlibat, kebebasan sipil dikontrol dengan ‘pendekatan keamanan’, setiap perbedaan pendapat dianggap sebagai ancaman, dicurigai, apalagi dikriminalisasi. Hal tersebut sangat tidak dibenarkan,” ucapnya.

Negara seharusnya bertanggung jawab atas perlindungan dan pemenuhan hak setiap warga negara yang tercatat dalam konstitusi. Menurut Munjid, kebebasan berpendapat dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi, bukan ancaman negara. Kritik terhadap pemerintah justru penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Ia berpendapat bahwa keterlibatan TNI dalam urusan politik dan pengawasan sipil mengingatkan pada praktik masa Orde Baru yang mengekang kebebasan masyarakat sipil yang dicurigai sebagai ancaman hingga dikriminalisasi. “Hal tersebut membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan, seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Militerisasi ruang publik hingga ruang siber semestinya tidak terjadi jika ingin menjaga demokrasi tetap sehat,” ungkapnya.

Munjid juga menyinggung kasus kebocoran data nasional dan penyalahgunaan data pribadi yang menunjukkan lemahnya perlindungan keamanan data di Indonesia. Menurutnya, peran aparat militer seharusnya aktif dalam menjaga keamanan data untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data, bukan mengkriminalisasi warga sipil yang bersuara. “Peran aparat keamanan harusnya ada di situ, mencegah supaya penyalahgunaan data tidak terulang dan melindungi warga negara dari intervensi asing. Mestinya hal tersebut menjadi prioritas,” tegasnya.

Tags: berita jakartaEkonomiPerlindungan DataSIBERTNI
Wawan

Wawan

Related Stories

Harga Kanopi Membran

Apa itu Kanopi Membran: Jenis, Harga dan Kelebihannya

by Hendrawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kanopi membran kini semakin banyak digunakan sebagai solusi peneduh modern untuk hunian hingga area komersial dan fasilitas...

Kebijakan WFH ASN Dikhawatirkan Kurangi Produktivitas, UGM Beri Tanggapan

Kebijakan WFH ASN Dikhawatirkan Kurangi Produktivitas, UGM Beri Tanggapan

by Dwina
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara...

Program Studi Antropologi UGM Raih Peringkat Tertinggi di Indonesia dan Masuk 100 Besar Dunia

Program Studi Antropologi UGM Raih Peringkat Tertinggi di Indonesia dan Masuk 100 Besar Dunia

by Fajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menunjukkan prestasi gemilang di tingkat internasional. Dalam pemeringkatan QS World University Rankings...

Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat Tertinggi di Indonesia dan 501-550 Dunia

Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat Tertinggi di Indonesia dan 501-550 Dunia

by Dwina
10 April 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Program Studi Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil mempertahankan posisinya dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR)...

Kebijakan Harga BBM: Tantangan Kepemimpinan Nasional di Tengah Tekanan Global

Kebijakan Harga BBM: Tantangan Kepemimpinan Nasional di Tengah Tekanan Global

by Aditya
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kebijakan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian publik di tengah kekhawatiran dampak perang Iran....

Guru Besar UGM Serukan Penguatan Sistem Kesehatan Berbasis Pencegahan

Guru Besar UGM Serukan Penguatan Sistem Kesehatan Berbasis Pencegahan

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Peringatan Hari Kesehatan Dunia yang jatuh setiap 7 April menjadi momen penting untuk mengevaluasi arah pembangunan kesehatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Balita Positif Corona di Yogyakarta Dinyatakan Sembuh

20 March 2020
Tragedi di Stadion Kanjuruan Malang

Tak Puas, Areamia Ingin Kapolri Copot Kapolda Jatim

4 October 2022
Ketegangan Membara di Kadin: Ketua Daerah Melawan Munaslub

Ketegangan di Kadin: 21 Ketua Daerah Menolak Munaslub

14 September 2024
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Kabupaten Nagan Raya, Aceh

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Kabupaten Nagan Raya, Aceh

13 January 2026
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Tapanuli Tengah

15 February 2026
Newcastle Raih Kemenangan Tipis atas Qarabag 3-2

Newcastle Raih Kemenangan Tipis atas Qarabag 3-2

25 February 2026
Pemkab Sumenep Adakan Bimtek Siber untuk OPD

Pemkab Sumenep Adakan Bimtek Siber untuk OPD

13 November 2025

Artikel Terbaru

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026
Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.