Headline.co.id (Bantul) ~ Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan bus terjadi di Jalan Parangtritis kilometer 14, Dusun Ngupit, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 17.25 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Menurut laporan resmi dari Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-4243-IQ yang dikendarai oleh RSP (17), pelajar asal Gowongan Lor, Jetis, Kota Yogyakarta, dengan bus bernomor polisi AE-7023-UT yang dikemudikan oleh ES (62), warga Sukowinangun, Magetan, Jawa Timur.
“Peristiwa ini terjadi saat pengendara sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara dan bermaksud mendahului bus dari sisi kiri. Namun, motor menabrak gundukan pasir di bahu jalan hingga oleng dan terjatuh,” jelas Iptu Rita dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.
Akibat kecelakaan tersebut, pembonceng sepeda motor, DPM (16), pelajar asal Mantrijeron, Kota Yogyakarta, mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara RSP mengalami luka lecet di kaki kanan dan telah mendapat perawatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Gamping, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan di Leher
Sedangkan pengemudi bus, ES, tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Polisi menyebutkan bahwa bus dan pengendara motor sama-sama sesekali melintasi jalur Parangtritis yang dikenal cukup ramai dan padat, terutama pada sore hari.
“Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan sebesar seratus ribu rupiah, dengan kerusakan ringan pada bagian depan sepeda motor,” tambah Iptu Rita.





















