Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, anggaran belanja modal sebesar Rp210 triliun untuk pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sejak awal tahun. Program ini diyakini mampu mempercepat sirkulasi keuangan daerah, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
“Ini luar biasa karena biasanya awal tahun belanja daerah lamban. Dana belum turun, kegiatan baru lelang, dan belanja baru meningkat di akhir tahun. Dengan Rp210 triliun yang turun di awal, akan ada kompensasi untuk menggerakkan ekonomi daerah sejak awal tahun,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).
Menurut Tito, dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan gerai dan fasilitas Kopdeskel Merah Putih secara nasional dengan sistem padat karya, memanfaatkan tenaga kerja serta sumber daya lokal. Ia menekankan bahwa pendekatan ini akan memberikan efek berganda bagi daerah, terutama yang tengah beradaptasi dengan skema Transfer ke Daerah (TKD) dan masih bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini memberi efek berganda bagi daerah, terutama yang tengah menyesuaikan diri dengan pengalihan TKD dan masih mengandalkan PAD,” katanya menambahkan.
Program Kopdeskel Merah Putih, lanjut Mendagri, tidak hanya bertujuan membangun infrastruktur ekonomi di desa, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. “Program ini akan membantu menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperbaiki gini ratio, dan menjaga inflasi. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan intervensi ekonomi melalui koperasi yang hadir di desa,” tutur Tito.
Selain itu, keberadaan Kopdeskel Merah Putih dinilai mampu menekan peran tengkulak dan rentenir, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal secara merata. Tito menegaskan, manfaat program ini bukan hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Setiap kepala daerah akan diuntungkan jika program ini berjalan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegasnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Kemendagri meminta pemerintah daerah kabupaten/kota segera mendata aset lahan atau bangunan yang dapat digunakan untuk pembangunan Kopdeskel. Saat ini, dari 75.266 desa di Indonesia, baru 5.339 desa (7 persen) yang memiliki data aset, sedangkan dari 514 kabupaten/kota, baru 15 daerah (3 persen) yang melaporkan asetnya.
“Pendataan ini harus jadi prioritas. Kami minta kepala daerah membentuk satgas, berkoordinasi dengan sekda, dinas pemerintahan desa, dan dinas koperasi,” kata Mendagri Tito menegaskan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai target, Kemendagri menyiapkan tim supervisi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Tim ini akan melakukan pemantauan setiap dua hari sekali dan evaluasi mingguan. Daerah dengan capaian terbaik akan diberikan insentif tambahan sebesar Rp5 miliar pada Februari 2026.
Dalam arahannya, Mendagri juga menekankan bahwa lahan yang digunakan untuk Kopdeskel Merah Putih harus memenuhi empat kriteria utama:
- Status hukum jelas — berupa aset desa, aset pemerintah daerah, atau hibah;
- Luas minimal 1.000 meter persegi;
- Lokasi strategis dan mudah diakses publik;
- Bebas dari risiko bencana alam.
Dukungan terhadap program ini mulai terlihat di sejumlah daerah. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan lahan untuk 16 Kopdeskel prioritas tahap awal, sementara Kabupaten Mappi, Papua Selatan, berencana membangun 7 hingga 8 Kopdeskel Merah Putih setelah proses pemetaan aset selesai.
Dengan dukungan lintas pemerintah daerah dan strategi yang terukur, program Kopdeskel Merah Putih diharapkan mampu menjadi tonggak pemerataan ekonomi nasional, memperkuat ketahanan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





















