Headline.co.id (Jakarta) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di sektor pertanahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan memberikan kepastian hukum serta melindungi hak masyarakat atas tanah. Penerapan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025 di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Jumat (31/10/2025).
Menurut Wamen Ossy, penerapan manajemen risiko bukan hanya sekadar teori, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan ATR/BPN. “Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Karena pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya saat memberikan pengarahan dan motivasi kepada peserta pelatihan.
Ia menekankan bahwa seluruh jajaran ATR/BPN perlu mengubah pola pikir dan perilaku kerja agar lebih terbuka terhadap potensi masalah yang dapat muncul. Pendekatan tersebut, kata Ossy, menjadi langkah strategis dalam mencegah risiko besar di masa mendatang. “Jadi kita sudah mulai berpikir akan mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, nanti apakah ada potensi masalah. Lalu jika ada potensi seperti ini, bagaimana penanggulangannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko juga sejalan dengan tuntutan global terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Menurutnya, sistem manajemen risiko akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah di bidang pertanahan. “Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ini itu karena manajemen risiko memperkuat transparansi dalam setiap pelayanan untuk menciptakan good governance,” tegasnya.
Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut ini diikuti oleh 66 pejabat administrator, yang terdiri dari 63 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari lokasi prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Kegiatan berlangsung sejak Senin (27/10/2025) hingga Jumat (31/10/2025), dan menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Di akhir arahannya, Wamen Ossy mengingatkan peserta agar terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat. “Kementerian ATR/BPN memiliki harapan yang besar kepada Bapak dan Ibu peserta pelatihan ini karena Bapak/Ibu membawahi Kantah dengan volume layanan yang besar. Buktikan bahwa Bapak/Ibu memang pantas berada di sana untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, beserta jajaran. Ia menyampaikan bahwa kegiatan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai salah satu syarat kelulusan peserta setelah seluruh materi disampaikan.
Langkah ATR/BPN dalam memperkuat manajemen risiko diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, memperkuat kepercayaan publik, dan mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




















