Headline.co.id (Jakarta) ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI, menyambut baik hasil konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 di Istanbul, Turki. Pertemuan tersebut menghasilkan dua dokumen penting, yakni Record of Discussion dan Implementing Arrangement, yang menjadi dasar penguatan hubungan udara serta kerja sama penerbangan antara kedua negara. Kesepakatan ini menindaklanjuti pertemuan antara Presiden RI dan Presiden Turki pada High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) pertama di Bogor, Februari 2025, yang membahas peningkatan frekuensi penerbangan langsung antara kedua negara.
Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono, yang memimpin delegasi Indonesia, menjelaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan kesepakatan strategis untuk memperluas jaringan penerbangan dan meningkatkan kapasitas hak angkut penumpang. “Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” ujar Agustinus dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik, Senin (27/10/2025).
Melalui kesepakatan tersebut, delapan destinasi baru di Indonesia — Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok — kini resmi ditambahkan ke dalam daftar perjanjian udara bilateral, melengkapi Jakarta dan Denpasar. Sementara dari pihak Turki, dua kota tambahan yakni Izmir dan Bodrum turut menjadi titik layanan baru selain Istanbul, Ankara, dan Antalya. Selain perluasan rute, hak angkut penumpang juga meningkat dari 14 menjadi 32 penerbangan per minggu, mencerminkan komitmen tinggi kedua negara dalam memperkuat konektivitas udara dan memperluas akses pasar penerbangan.
Kedua negara juga menyepakati pembaruan pengaturan codeshare, yang memungkinkan maskapai pihak ketiga bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute lanjutan (beyond points). Pengaturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasi penerbangan serta memberikan lebih banyak pilihan bagi penumpang dari dan ke kedua negara. Selain itu, disetujui pula pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement), yang memberikan fleksibilitas bagi maskapai untuk saling menggunakan kapasitas melalui perjanjian komersial antar maskapai, dengan tetap melapor kepada otoritas penerbangan masing-masing negara.
Dari sisi ekonomi, maskapai Turki yang telah ditunjuk menyatakan komitmen untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk menjajaki peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia, memperkuat kolaborasi dalam bidang Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta mendukung promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri penerbangan nasional dan membuka peluang kerja bagi tenaga profesional Indonesia di kancah global.
Agustinus menegaskan, kesepakatan bilateral ini bukan hanya memperkuat konektivitas udara, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memperkokoh posisi Indonesia di kancah penerbangan internasional. “Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas kerja sama penerbangan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi industri penerbangan nasional. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai ketentuan serta mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan rute dan kapasitas penerbangan ini diharapkan dapat menarik minat maskapai asing untuk membuka penerbangan langsung ke kota-kota potensial di Indonesia. Dengan terbukanya akses penerbangan langsung dari dan ke berbagai wilayah, potensi pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi nasional diyakini akan semakin besar.
Pertemuan bilateral Indonesia–Turki ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat hubungan antarnegara melalui konektivitas udara yang lebih baik, serta mendorong pertumbuhan industri penerbangan yang aman, andal, dan berdaya saing tinggi.





















