Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung Command Center Customs Excise Information System and Automation (CEISA) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, pada Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan optimalisasi sistem digital CEISA 4.0 dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola penerimaan negara.
Dalam peninjauan tersebut, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya modernisasi sistem pelayanan dan pengawasan kepabeanan berbasis teknologi. “CEISA merupakan wujud komitmen Kementerian Keuangan dalam mewujudkan layanan publik yang transparan, efisien, dan berintegritas tinggi,” ujar Purbaya di sela kunjungan.
CEISA sendiri adalah sistem terintegrasi yang dikembangkan DJBC untuk memantau, mengendalikan, dan menganalisis seluruh aktivitas kepabeanan dan cukai secara digital. Sistem ini menjadi evolusi dari Customs Fast Release System (CFRS) yang telah diterapkan sejak 2012, dan kini berkembang menjadi CEISA 4.0 dengan konsep smart customs berbasis big data dan artificial intelligence (AI).
Menurut keterangan resmi DJBC, CEISA 4.0 berfungsi sebagai platform utama dalam pembuatan dokumen pabean seperti Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Pengguna jasa dapat memantau seluruh proses kepabeanan melalui satu portal terpadu tanpa perlu instalasi aplikasi khusus.
Selain itu, sistem ini telah terintegrasi dengan berbagai layanan seperti kurs mata uang, manifest, dan sistem perpajakan. Fitur tracking status barang kiriman juga tersedia agar pengguna dapat memantau pergerakan barang secara real-time. “Kami berkomitmen memberikan layanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi para pelaku usaha,” terang pihak DJBC melalui keterangan resminya.
Sebagai bagian dari transformasi digital, DJBC juga menerapkan Pertukaran Data Elektronik (PDE) via Internet sejak 2018. Langkah ini dilakukan untuk memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa dengan DJBC secara efisien serta mengoptimalkan integrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW), terutama dalam layanan perizinan barang larangan dan pembatasan (lartas).
CEISA 4.0 dikembangkan dengan mengacu pada tujuh pilar utama, yaitu: Single Core System, Smart Customs and Excise, Support Layer, Analytics, Collaboration Platform, Portal Pengguna Jasa, dan Mobile Application. Ketujuh pilar tersebut memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan kepabeanan melalui integrasi teknologi informasi serta analisis berbasis data.
Dalam penerapannya, pengguna dapat mengakses CEISA 4.0 melalui dua metode, yakni portal web di alamat https://portal.beacukai.go.id/portal/login






















