Headline.co.id (Jakarta) — Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 Gigahertz (GHz) untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) 2025 menyatakan masa sanggahan terhadap hasil seleksi telah resmi berakhir tanpa adanya keberatan dari peserta lelang. Pengumuman ini disampaikan berdasarkan Pengumuman Nomor 06/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/10/2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB melalui sistem e-Auction.
Ketua Tim Seleksi, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, tidak satu pun peserta seleksi yang mengajukan sanggahan tertulis. “Sampai dengan pukul 15.00 WIB tidak ada sanggahan yang kami terima melalui sistem e-Auction. Dengan demikian, hasil seleksi dinyatakan sah dan final,” ujar perwakilan Tim Seleksi, Jumat (17/10).
Setelah memastikan tidak ada keberatan, Tim Seleksi pada pukul 15.01 WIB secara resmi menutup masa sanggahan dan menetapkan hasil seleksi akhir lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz. Adapun peringkat hasil seleksi untuk masing-masing regional adalah sebagai berikut:
- Regional I:
- PT Telemedia Komunikasi Pratama – Rp403,76 miliar
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk – Rp399,76 miliar
- PT Eka Mas Republik – Rp331,77 miliar
- Regional II:
- PT Eka Mas Republik – Rp300,89 miliar
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk – Rp259,99 miliar
- PT Telemedia Komunikasi Pratama – Rp136,71 miliar
- Regional III:
- PT Eka Mas Republik – Rp100,89 miliar
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk – Rp80,05 miliar
- PT Telemedia Komunikasi Pratama – Rp64,41 miliar
Dengan selesainya masa sanggahan, tahapan berikutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi dan penetapan pemenang oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan mengikat. Seluruh tahapan telah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi,” tegas perwakilan Tim Seleksi.
Proses lelang pita frekuensi 1,4 GHz ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan digital di seluruh wilayah Indonesia. Frekuensi tersebut akan digunakan untuk mendukung layanan internet pita lebar (broadband) guna mempercepat transformasi digital nasional dan pemerataan konektivitas.
Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen pemerintah mewujudkan inklusi digital yang merata, terutama di wilayah terpencil dan belum terlayani optimal. Melalui penyediaan spektrum frekuensi tambahan ini, diharapkan kualitas layanan internet di Indonesia semakin meningkat dan mampu memperkuat daya saing ekonomi digital nasional.

















