Headline.co.id (Pekanbaru) ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 5.500 lebih peserta yang lulus seleksi tahap I dan II. Penyerahan dilakukan secara serentak pada Senin (29/9/2025) di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, dan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid. Kegiatan ini dipercepat dari jadwal semula pada 1 Oktober menjadi 29 September.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Terseret Arus di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan Petugas SAR
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan pihaknya telah memantau secara intensif persiapan acara tersebut. “Sesuai laporan, penyerahan SK PPPK direncanakan pada 29 September. Rekan-rekan BKD Riau akan memantau kesiapan pelaksanaan dari Sabtu hingga Senin,” kata Syahrial, Jumat (26/9/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Riau, Zul Anshari, memastikan ribuan SK tersebut siap dibagikan.
“InsyaAllah, Senin pekan depan kita serahkan sekitar 5.500 SK PPPK tahap I dan II di Stadion Utama Riau,” ujarnya.
Menurut Zul, penyerahan SK PPPK secara terpusat di Pekanbaru ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Biasanya, pembagian dilakukan di kabupaten/kota masing-masing.
Baca juga: Motor Warga Ngestiharjo Raib di Teras Rumah, Polisi Selidiki Kasus Pencurian
“Tentu ini menjadi momen kebersamaan. Ada rasa bangga bagi para PPPK karena menerima SK pengangkatan di ibu kota provinsi,” ungkapnya.
Selain memperkuat kebersamaan, langkah ini juga dinilai lebih efisien. Jika dilaksanakan terpisah, anggaran yang dibutuhkan akan jauh lebih besar. “Efisiensi juga menjadi pertimbangan. Namun yang utama adalah semangat kebersamaan, karena penyerahan secara serentak ini belum pernah kita lakukan,” jelas Zul.
Sebagai informasi, total PPPK Pemprov Riau yang lulus seleksi tahap I dan II berjumlah 5.884 orang. Rinciannya, 4.406 orang lulus tahap I dan 1.478 orang lulus tahap II.
Baca juga: Menko PMK Tegaskan Eliminasi TBC 2030 Butuh Kerja Bersama Lintas Sektor





















