Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang remaja berinisial YTA (18), pelajar asal Jetis, Yogyakarta, diamankan warga setelah kedapatan mencuri uang dari kotak infak di Mushola Sunan Kalijogo, Dusun Pelem Sewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin (22/9/2025) pagi. Pelaku beraksi dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan obeng hingga menggasak uang sekitar Rp415 ribu. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sewon oleh warga setempat.
Baca juga: Gudang Rosok di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kejadian bermula sekitar pukul 07.45 WIB ketika seorang saksi bernama Darmono melihat pelaku masuk ke dalam mushola dengan sepeda lipat. Saat ditegur, pelaku berdalih hendak melaksanakan salat dhuha. Namun, kecurigaan saksi muncul sehingga ia kembali memeriksa mushola.
“Saksi mendapati dua kotak infak dalam keadaan rusak akibat dicongkel obeng dan uang di dalamnya sudah hilang,” jelas Iptu Rita dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Tak berhenti di situ, saksi kemudian mencari pelaku dan menemukannya berada di Mushola Aroyan yang masih di kawasan Pelem Sewu. Warga langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kotak infak, uang tunai Rp415 ribu, satu sepeda lipat warna oranye, sebuah tas ransel, satu toples plastik, dan sebuah obeng.
Pelapor dalam kasus ini adalah Tri Wibowo, warga Pelem Sewu yang juga pengurus mushola. Ia menegaskan bahwa kerugian akibat pencurian tersebut bukan hanya materi, tetapi juga mengganggu kenyamanan jamaah.
Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Samsat Keliling di 14 Titik Jadetabek Hari Ini
Hingga kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sewon. Polisi memastikan kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku. “Kasus pencurian kotak infak ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Iptu Rita.
Kasus ini menambah daftar pencurian kotak amal yang belakangan marak terjadi di wilayah Bantul. Polisi mengimbau masyarakat dan pengurus tempat ibadah agar lebih waspada, termasuk dengan meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas mushola maupun masjid.
Baca juga: Pidato di PBB, Prabowo Tegaskan Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika Global






















