Headline.co.id (Bandung) ~ Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, (Foto: Humas Kemenhub) – Ribuan sopir truk yang menopang distribusi logistik nasional kerap menghadapi persoalan serius, mulai dari beban kerja berat hingga ancaman keselamatan akibat praktik Over Dimension and Over Loading (ODOL). Untuk menjawab masalah tersebut, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya memberikan perlindungan sosial dan lingkungan kerja yang lebih layak bagi para pengemudi. Langkah ini disampaikan dalam sosialisasi di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/9/2025).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan pemerintah mendorong kolaborasi lintas kementerian agar sopir mendapat jaminan sosial, perlindungan hukum, sekaligus rasa aman di jalan raya. Ia menegaskan, keberadaan ODOL bukan hanya merugikan infrastruktur, tetapi juga mengancam kesehatan hingga keselamatan para pengemudi.
“Pengemudi adalah pekerja, dan pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial serta kondisi kerja yang layak. Kami ingin sopir bisa bekerja tanpa was-was karena ODOL maupun keselamatan di jalan,” tegas Aan.
Isu ODOL sendiri mendapat perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat bersama pimpinan DPR RI pada April 2025, Prabowo menekankan pentingnya penataan angkutan logistik nasional. Pemerintah pun tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Logistik Nasional dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Zero ODOL 2025–2029 sebagai peta jalan menuju transportasi darat yang lebih aman dan efisien.
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli yang hadir dalam forum di Bandung menambahkan, integrasi data antara Kemenhub, Kemnaker, dan sektor terkait menjadi kunci agar perlindungan benar-benar sampai ke sopir di lapangan. “Program jaminan sosial harus bisa dirasakan langsung oleh pekerja transportasi yang setiap hari menghadapi risiko tinggi,” ujarnya.
Beberapa sopir yang mengikuti kegiatan ini menyambut positif kebijakan Zero ODOL. Mereka menilai keselamatan dan kepastian perlindungan keluarga menjadi hal yang paling dibutuhkan. “Kalau jalan lebih aman, kami juga lebih tenang nyetir. Kalau ada jaminan sosial, keluarga di rumah juga lebih tenang,” ungkap Rudi (42), sopir asal Jawa Barat.
Adapun penerapan kebijakan Zero ODOL akan dilakukan bertahap, mulai dari pengetatan uji kendaraan, integrasi data angkutan barang, hingga penguatan pengawasan elektronik. Pemerintah berharap, upaya ini mampu menghadirkan distribusi logistik yang lebih efisien sekaligus menjamin kesejahteraan pengemudi.




















