Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KKP Siapkan Aturan Baru Permudah Perizinan Usaha Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Dari kiri ke kanan Tri Aris Wibowo-Direktur Pengolahan Ditjen PDSPKP, Machmud-Sesditjen PDSPKP, Agus Haryanto-Perwakilan dari Kemenko Ekonomi , sebagai narasumber pada Konsultasi Publik Rancangan Permen KP yang diselenggarakan oleh Ditjen PDSPKP pada Selasa (9/9/2p25) di Jakarta. (Foto: Humas KKP)

Dari kiri ke kanan Tri Aris Wibowo-Direktur Pengolahan Ditjen PDSPKP, Machmud-Sesditjen PDSPKP, Agus Haryanto-Perwakilan dari Kemenko Ekonomi , sebagai narasumber pada Konsultasi Publik Rancangan Permen KP yang diselenggarakan oleh Ditjen PDSPKP pada Selasa (9/9/2p25) di Jakarta. (Foto: Humas KKP)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyusun aturan baru berupa Rancangan Peraturan Menteri untuk mempermudah layanan perizinan usaha di bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Aturan ini disiapkan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui regulasi tersebut, KKP ingin memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Tornanda Syaifullah, menjelaskan bahwa aturan ini menjadi pedoman penting bagi pelaku usaha dalam mengurus izin hingga memenuhi kewajiban standar mutu. “Mulai dari Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), hingga HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), semua akan diatur secara jelas dalam peraturan menteri ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

You might also like

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

26 February 2026
Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026

Selain itu, rancangan aturan tersebut juga akan memuat rincian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk subsektor pengolahan, pemasaran, dan jasa pascapanen. KBLI mencakup beragam kegiatan usaha, mulai dari industri penggaraman, pengasapan, pembekuan, pemindangan ikan, hingga pengolahan rumput laut. Untuk sektor pemasaran, KBLI meliputi perdagangan besar maupun eceran hasil perikanan, serta jasa pascapanen penangkapan ikan baik di laut maupun perairan darat.

Sekretaris Ditjen PDSPKP, Machmud, menambahkan bahwa pelayanan perizinan sepenuhnya akan dilaksanakan oleh KKP. “Petugas kami siap memberikan pelayanan prima agar pelaku usaha bisa mengurus perizinan dengan mudah dan cepat,” katanya.

Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi, KKP telah menggelar Konsultasi Publik pada 9 September 2025 secara hybrid, melibatkan para pemangku kepentingan dari sektor kelautan dan perikanan. Konsultasi ini bertujuan menjaring masukan agar regulasi yang diterbitkan dapat lebih tepat sasaran.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan bahwa setiap aturan perizinan harus berorientasi pada kepastian hukum, keberlanjutan ekosistem, serta penciptaan lapangan kerja. “Peraturan yang diterbitkan harus bisa melindungi dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan,” tegasnya.

Tags: KBLIKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis RisikoPDSPKPPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025SKPSPDI
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan berencana memperluas dua program unggulannya, yakni Balangan Terang dan Desa Terang, hingga...

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Polres Balangan berhasil meraih predikat "Sangat Baik" dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2025 yang dilakukan oleh...

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Pada hari ketujuh Ramadan, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, melanjutkan kegiatan Safari Ramadan dengan mengunjungi Masjid Darul...

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kapanewon Tempel di Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpin) di Pendopo Kapanewon pada Senin, 23...

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman telah membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja...

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Puluhan pengemudi becak motor (bentor) yang tergabung dalam Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Provinsi Gorontalo menghadiri acara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Tingkatkan Standar Pelatihan Penerbangan Melalui Re-Assessment ICAO Trainair Plus

Indonesia Tingkatkan Standar Pelatihan Penerbangan Melalui Re-Assessment ICAO Trainair Plus

8 November 2025
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang Dua Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang Dua Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

18 November 2025
pantai seruni gunungkidul,

Pesona Wisata Pantai Seruni Gunungkidul: Pantai Kecil dengan Air Terjun Alami dan Pasir Putih yang Masih Perawan

14 January 2026

Ruang Baru Arsip Seni Indonesia

14 January 2019

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Pulihkan Hulu DAS dengan Agroforestri

16 February 2020
Polri Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Polri Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

3 February 2026

Listrik PLN Terpasang, Petani Tambak Udang Di Tulang Bawang Tersenyum Gembira

21 March 2021

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

26 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

26 February 2026
Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Timur Laut Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Timur Laut Tambrauw, Papua Barat

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

26 February 2026
Bahaya Gigi Ompong yang Dibiarkan Terlalu Lama

Bahaya Gigi Ompong yang Dibiarkan Terlalu Lama

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.