Headline.co.id (Jakarta) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak boleh sekadar menjadi jargon, melainkan harus diterapkan nyata untuk mencegah penyalahgunaan Barang Milik Negara (BMN). Penegasan ini disampaikan Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Sri Purwaningsih, dalam rapat penyusunan manual mutu di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Rapat tersebut membahas penguatan kelembagaan sekaligus penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sri menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder sebagai kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan BMN. “Koordinasi dan komunikasi yang terbuka akan memperkuat kelembagaan sekaligus memastikan kepercayaan publik terus terjaga,” ujar Sri.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, menambahkan bahwa momentum rapat tersebut penting untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam penerapan prinsip good governance. Menurutnya, sistem kerja yang tertata akan mencegah potensi fraud dan penyalahgunaan kewenangan. “Dengan begitu, pengelolaan anggaran menjadi lebih bersih dan akuntabel,” tegas Rizza.
Rapat menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar BSN Triningsih Herlinawati, Direktur Eksekutif Dignity Indonesia Jefri Adriansyah, Analis SDMA Ahli Muda Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri Arief Rachman, serta peneliti muda BRIN Suci Emilia Fitri yang bertindak sebagai moderator.
Para narasumber membahas aspek teknis penyusunan SOP berbasis standar mutu dengan mengacu pada SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001. Standar tersebut dinilai mendukung penerapan budaya mutu sekaligus tata kelola yang baik di lingkungan Ditjen Bina Adwil.
Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya SOP sebagai instrumen pengendali seluruh proses terkait BMN, mulai dari pemanfaatan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan. Pencegahan fraud menjadi sorotan utama dengan strategi berupa penerapan prosedur yang jelas, digitalisasi, pengawasan berlapis, serta penguatan integritas aparatur.
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari pejabat administrator, pelaksana, dan fungsional di lingkungan Ditjen Bina Adwil. Mereka diharapkan dapat menjadi motor penerapan prinsip good governance secara murni dan konsekuen.


















