Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

BPKB Motor Hilang? Begini Prosedur, Syarat Hingga Biaya Mengurusnya

Saddam by Saddam
4 months ago
in Pemerintah
419 4
0
Cara Mengurus BPKB Hilang, Syarat Dan Biayanya

Ilustrasi gambar BPKB (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Healdine.co.id (Bantul) ~ Bagi masyarakat yang kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), terdapat prosedur resmi yang harus ditempuh untuk mendapatkan penggantinya. Kepolisian menegaskan, pengurusan BPKB hilang hanya dapat dilakukan melalui tahapan tertentu dengan syarat administrasi yang lengkap. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id secara tertulis, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Pria 57 Tahun Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Kos Kasihan Bantul

You might also like

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

11 January 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Informasi Terbaru CPNS 2026: Syarat Administrasi dan Prediksi Waktu Pendaftaran

11 January 2026

Menurutnya, proses penerbitan BPKB baru sebagai pengganti dokumen yang hilang dilakukan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Pemilik kendaraan wajib melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang ditetapkan, termasuk laporan kehilangan dari kepolisian. “Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu minimal tiga bulan sejak dilaporkan, karena ada tahapan verifikasi yang harus dilalui,” jelas Iptu Rita.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Syarat Mengurus BPKB Motor Hilang

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan dalam mengurus BPKB hilang meliputi:

  • Surat permohonan dari pemilik BPKB.
  • Bukti pengumuman kehilangan di media nasional atau lokal sebanyak tiga kali (satu bulan sekali).
  • Surat pernyataan kehilangan dari pemilik, disahkan kelurahan dengan materai.
  • Surat keterangan dari tiga bank berbeda, masing-masing satu bulan sekali, yang menyatakan BPKB tidak sedang dijaminkan.
  • Surat kehilangan asli dari kepolisian (Polres).
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Satuan Reserse Kriminal.
  • Fotokopi KTP pemilik.
  • Fotokopi STNK (serta BPKB jika masih ada).
  • Pemeriksaan fisik kendaraan yang harus dihadirkan.
  • Kuitansi pembelian kendaraan.
  • Jika kendaraan belum balik nama, diperlukan surat kuasa bermaterai dari pemilik sebelumnya.

Iptu Rita menegaskan, semua dokumen tersebut wajib dilengkapi agar proses penerbitan BPKB baru dapat diproses oleh Sie BPKB Ditlantas Polda DIY.

Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Sewon Bantul, Diduga Kelelahan

Proses Pengurusan BPKB Hilang di Polda DIY

Setelah dokumen persyaratan lengkap, laporan kehilangan akan diproses dan diverifikasi oleh kepolisian. Selanjutnya, dokumen akan diteruskan ke Ditlantas Polda DIY untuk penerbitan BPKB baru.

“Waktu minimal proses penerbitan BPKB hilang adalah tiga bulan. Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen dan mencegah adanya tindak penyalahgunaan,” papar Iptu Rita.

Selama masa tersebut, pemilik kendaraan juga diwajibkan memastikan bahwa tidak ada klaim dari pihak lain terkait BPKB yang hilang. Oleh karena itu, salah satu syarat berupa surat keterangan dari bank menjadi langkah penting untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut tidak sedang menjadi jaminan.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul, Rumah Warga Hangus Saat Pemilik Salat Magrib

Biaya Mengurus BPKB Motor Hilang

Terkait biaya, pihak kepolisian menegaskan bahwa hanya ada pungutan resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk penerbitan BPKB kendaraan roda dua, biaya PNBP ditetapkan sebesar Rp225.000, sementara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp375.000.

“Selain biaya PNBP, masyarakat mungkin mengeluarkan biaya lain sesuai kebutuhan, seperti iklan kehilangan di media dan surat keterangan dari bank. Namun, di kepolisian sendiri hanya ada biaya PNBP sesuai ketentuan,” terang Iptu Rita.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul Hanguskan Rumah Warga, Kerugian Capai Rp90 Juta

Tags: Biaya Mengurus BPKB HilangBiaya Mengurus BPKB Motor HilangPolres BantulSyarat BPKB Hilang
Saddam

Saddam

Related Stories

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

by Dwina
11 January 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Provinsi Gorontalo melaksanakan program penyaluran Bantuan...

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Informasi Terbaru CPNS 2026: Syarat Administrasi dan Prediksi Waktu Pendaftaran

by Hendrawan
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah hingga kini belum menetapkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Penetapan waktu...

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

by masfajar
10 January 2026
0

Headline.co.id, Aceh ~ 10 Januari 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memberikan layanan...

Pemko Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Pineung

Pemko Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Pineung

by Lia
10 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Maryani, warga Gampong Pineung, pada...

Pemerintah Putus Akses Aplikasi Grok, Menkomdigi Sampaikan Alasan

Pemerintah Putus Akses Aplikasi Grok, Menkomdigi Sampaikan Alasan

by Dwina
10 January 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Indonesia ~ melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, memutuskan untuk menghentikan sementara akses ke aplikasi Grok. Langkah ini diambil...

Gubernur Sumsel Herman Deru Tinjau Banjir di Desa Raman Jaya OKU Timur

Gubernur Sumsel Soroti Penyempitan Sungai OKI sebagai Pemicu Banjir OKU Timur

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyoroti dugaan penyempitan aliran sungai di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Duta Besar Aljazair untuk Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan ASEAN, Abdelouahab Osmane pada perayaan National Day Aljazair di Jakarta, Senin (3/11/2025). (Foto: Istimewa)

Aljazair Dorong Hubungan dengan ASEAN ke Tingkat Kemitraan Dialog Sektoral, Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia

4 November 2025
KPU: 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres tidak Bisa Dibuka ke Publik : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin. Foto: kpu.go.id

KPU Tetapkan 16 Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres Sebagai Informasi yang Dikecualikan

18 September 2025
Polisi Selidiki Kasus Begal Payudara Viral di Bantul

Viral! Begal Payudara di Jalan Imogiri, Polisi Imbau Korban Segera Lapor

28 January 2025
Marketplace Ukur

Mau Beli Bahan Bangunan Murah? Ini Dia Marketplace UKUR solusi Belanja Kebutuhan Bangunan

2 March 2023
Daftar Biaya Kuliah di UGM Tahun ini

Daftar Jurusan di Universitas Gadjah Mada Lengkap dengan Akreditasinya

18 July 2023
Kemkomdigi Akan Rilis Regulasi Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk atau Jasa : Gedung kantor Kemkomdigi Jakarta (foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Gelar Konsultasi Publik RPM Standar Kegiatan Usaha dan Produk/Jasa Sektor Digital

10 September 2025

Hati-Hati! Hujan Lebat akan Melanda sebagian Wilayah di Jogja, Ini daftarnya

6 April 2022

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi truk engkel yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di Jalan Parangtritis, Tembi, Sewon, Bantul, Minggu (11/1/2026). Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan satu pengemudi mengalami patah kaki serta beberapa penumpang luka ringan.

Tabrakan Beruntun di Jalan Parangtritis Bantul, Sopir Truk Patah Kaki dan Lima Penumpang Luka Ringan

11 January 2026
Evakuasi mobil Toyota Fortuner yang terperosok ke kebun warga usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Imogiri–Dlingo, Wukirsari, Bantul

Fortuner Terperosok ke Kebun Warga di Imogiri Bantul, Diduga Sopir Alami “Blenk Sesaat”

11 January 2026
Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

11 January 2026
Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

11 January 2026
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

11 January 2026
Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

11 January 2026
Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

11 January 2026

Popular Story

  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Gubernur Khofifah dan Bupati Yani Dorong Penggunaan Transportasi Publik di Gresik

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.