Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

BPKB Motor Hilang? Begini Prosedur, Syarat Hingga Biaya Mengurusnya

Saddam by Saddam
2 months ago
in Pemerintah
418 4
0
Cara Mengurus BPKB Hilang, Syarat Dan Biayanya

Ilustrasi gambar BPKB (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Healdine.co.id (Bantul) ~ Bagi masyarakat yang kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), terdapat prosedur resmi yang harus ditempuh untuk mendapatkan penggantinya. Kepolisian menegaskan, pengurusan BPKB hilang hanya dapat dilakukan melalui tahapan tertentu dengan syarat administrasi yang lengkap. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id secara tertulis, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Pria 57 Tahun Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Kos Kasihan Bantul

You might also like

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

26 November 2025
Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

26 November 2025

Menurutnya, proses penerbitan BPKB baru sebagai pengganti dokumen yang hilang dilakukan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Pemilik kendaraan wajib melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang ditetapkan, termasuk laporan kehilangan dari kepolisian. “Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu minimal tiga bulan sejak dilaporkan, karena ada tahapan verifikasi yang harus dilalui,” jelas Iptu Rita.

Syarat Mengurus BPKB Motor Hilang

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan dalam mengurus BPKB hilang meliputi:

  • Surat permohonan dari pemilik BPKB.
  • Bukti pengumuman kehilangan di media nasional atau lokal sebanyak tiga kali (satu bulan sekali).
  • Surat pernyataan kehilangan dari pemilik, disahkan kelurahan dengan materai.
  • Surat keterangan dari tiga bank berbeda, masing-masing satu bulan sekali, yang menyatakan BPKB tidak sedang dijaminkan.
  • Surat kehilangan asli dari kepolisian (Polres).
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Satuan Reserse Kriminal.
  • Fotokopi KTP pemilik.
  • Fotokopi STNK (serta BPKB jika masih ada).
  • Pemeriksaan fisik kendaraan yang harus dihadirkan.
  • Kuitansi pembelian kendaraan.
  • Jika kendaraan belum balik nama, diperlukan surat kuasa bermaterai dari pemilik sebelumnya.

Iptu Rita menegaskan, semua dokumen tersebut wajib dilengkapi agar proses penerbitan BPKB baru dapat diproses oleh Sie BPKB Ditlantas Polda DIY.

Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Sewon Bantul, Diduga Kelelahan

Proses Pengurusan BPKB Hilang di Polda DIY

Setelah dokumen persyaratan lengkap, laporan kehilangan akan diproses dan diverifikasi oleh kepolisian. Selanjutnya, dokumen akan diteruskan ke Ditlantas Polda DIY untuk penerbitan BPKB baru.

“Waktu minimal proses penerbitan BPKB hilang adalah tiga bulan. Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen dan mencegah adanya tindak penyalahgunaan,” papar Iptu Rita.

Selama masa tersebut, pemilik kendaraan juga diwajibkan memastikan bahwa tidak ada klaim dari pihak lain terkait BPKB yang hilang. Oleh karena itu, salah satu syarat berupa surat keterangan dari bank menjadi langkah penting untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut tidak sedang menjadi jaminan.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul, Rumah Warga Hangus Saat Pemilik Salat Magrib

Biaya Mengurus BPKB Motor Hilang

Terkait biaya, pihak kepolisian menegaskan bahwa hanya ada pungutan resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk penerbitan BPKB kendaraan roda dua, biaya PNBP ditetapkan sebesar Rp225.000, sementara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp375.000.

“Selain biaya PNBP, masyarakat mungkin mengeluarkan biaya lain sesuai kebutuhan, seperti iklan kehilangan di media dan surat keterangan dari bank. Namun, di kepolisian sendiri hanya ada biaya PNBP sesuai ketentuan,” terang Iptu Rita.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul Hanguskan Rumah Warga, Kerugian Capai Rp90 Juta

Tags: Biaya Mengurus BPKB HilangBiaya Mengurus BPKB Motor HilangPolres BantulSyarat BPKB Hilang
Saddam

Saddam

Related Stories

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

by wahyu
26 November 2025
0

Headline.co.id, Donggala ~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Publik untuk meningkatkan...

Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

by Fajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Calang ~ Bupati Aceh Jaya, Safwandi, memaparkan dua agenda penting dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I DPRK Aceh...

PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menggelar acara Penganugerahan Peningkatan Inovasi Aceh Jaya (PENA JAYA) 2025. Acara ini...

Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

by Dwina
26 November 2025
0

Headline.co.id, Tuban ~ Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Ruang Rapat...

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Peran Guru

by Aditya
26 November 2025
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen, menekankan pentingnya peran guru...

Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

by Ari Wibowo muhammad
26 November 2025
0

Headline.co.id, Langgur ~ Kabupaten Maluku Tenggara kini memiliki fasilitas kesehatan baru dengan diresmikannya UPTD RSUD Kelas D Pratama Elat di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Gabungan sedang melakukan Pencarian Orang Hanyut di Sungai Progo

Niat Menjaring Ikan, Pemuda Sedayu Terseret Arus Sungai Progo

26 April 2025
Pencatutan Identitas: Kewaspadaan Publik dan Tindakan Tegas Bawaslu DKI

Pencatutan NIK Merajalela: 70 Laporan Masuk ke Bawaslu DKI

18 August 2024
bantuan helikopter water bombing jenis Sikorsky dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Tangulangi Kebakaran Hutan Pemprov Riau Dapat Bantuan Helikopter Water Bombing Dari BNPB

10 May 2023
Pemprov Riau dan MUI Bersinergi Cetak Ulama Desa Berintegritas

Pemprov Riau dan MUI Bersinergi Cetak Ulama Desa Berintegritas

14 November 2025
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jogja Hari ini

Jadwal SIM Keliling Polres Kulon Progo Bulan November 2023

1 November 2023

Percepat Penanganan Covid-19, Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Untuk Peka Terhadap Lingkungan

3 August 2021
Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Bergandengan Tangan dengan Perbankan Syariah

Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Gaet Perbankan Syariah

13 September 2024

Artikel Terbaru

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

26 November 2025
Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

26 November 2025
PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

26 November 2025
Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

26 November 2025

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Peran Guru

26 November 2025
Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

26 November 2025
Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Hampir Rampung

Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Hampir Rampung

26 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.