Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

BPKB Motor Hilang? Begini Prosedur, Syarat Hingga Biaya Mengurusnya

Saddam by Saddam
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Cara Mengurus BPKB Hilang, Syarat Dan Biayanya

Ilustrasi gambar BPKB (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Healdine.co.id (Bantul) ~ Bagi masyarakat yang kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), terdapat prosedur resmi yang harus ditempuh untuk mendapatkan penggantinya. Kepolisian menegaskan, pengurusan BPKB hilang hanya dapat dilakukan melalui tahapan tertentu dengan syarat administrasi yang lengkap. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id secara tertulis, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Pria 57 Tahun Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Kos Kasihan Bantul

You might also like

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

26 February 2026
Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

26 February 2026

Menurutnya, proses penerbitan BPKB baru sebagai pengganti dokumen yang hilang dilakukan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Pemilik kendaraan wajib melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang ditetapkan, termasuk laporan kehilangan dari kepolisian. “Masyarakat perlu memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu minimal tiga bulan sejak dilaporkan, karena ada tahapan verifikasi yang harus dilalui,” jelas Iptu Rita.

Syarat Mengurus BPKB Motor Hilang

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan dalam mengurus BPKB hilang meliputi:

  • Surat permohonan dari pemilik BPKB.
  • Bukti pengumuman kehilangan di media nasional atau lokal sebanyak tiga kali (satu bulan sekali).
  • Surat pernyataan kehilangan dari pemilik, disahkan kelurahan dengan materai.
  • Surat keterangan dari tiga bank berbeda, masing-masing satu bulan sekali, yang menyatakan BPKB tidak sedang dijaminkan.
  • Surat kehilangan asli dari kepolisian (Polres).
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Satuan Reserse Kriminal.
  • Fotokopi KTP pemilik.
  • Fotokopi STNK (serta BPKB jika masih ada).
  • Pemeriksaan fisik kendaraan yang harus dihadirkan.
  • Kuitansi pembelian kendaraan.
  • Jika kendaraan belum balik nama, diperlukan surat kuasa bermaterai dari pemilik sebelumnya.

Iptu Rita menegaskan, semua dokumen tersebut wajib dilengkapi agar proses penerbitan BPKB baru dapat diproses oleh Sie BPKB Ditlantas Polda DIY.

Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Sewon Bantul, Diduga Kelelahan

Proses Pengurusan BPKB Hilang di Polda DIY

Setelah dokumen persyaratan lengkap, laporan kehilangan akan diproses dan diverifikasi oleh kepolisian. Selanjutnya, dokumen akan diteruskan ke Ditlantas Polda DIY untuk penerbitan BPKB baru.

“Waktu minimal proses penerbitan BPKB hilang adalah tiga bulan. Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen dan mencegah adanya tindak penyalahgunaan,” papar Iptu Rita.

Selama masa tersebut, pemilik kendaraan juga diwajibkan memastikan bahwa tidak ada klaim dari pihak lain terkait BPKB yang hilang. Oleh karena itu, salah satu syarat berupa surat keterangan dari bank menjadi langkah penting untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut tidak sedang menjadi jaminan.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul, Rumah Warga Hangus Saat Pemilik Salat Magrib

Biaya Mengurus BPKB Motor Hilang

Terkait biaya, pihak kepolisian menegaskan bahwa hanya ada pungutan resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk penerbitan BPKB kendaraan roda dua, biaya PNBP ditetapkan sebesar Rp225.000, sementara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp375.000.

“Selain biaya PNBP, masyarakat mungkin mengeluarkan biaya lain sesuai kebutuhan, seperti iklan kehilangan di media dan surat keterangan dari bank. Namun, di kepolisian sendiri hanya ada biaya PNBP sesuai ketentuan,” terang Iptu Rita.

Baca juga: Kebakaran Dapur di Bantul Hanguskan Rumah Warga, Kerugian Capai Rp90 Juta

Tags: Biaya Mengurus BPKB HilangBiaya Mengurus BPKB Motor HilangPolres BantulSyarat BPKB Hilang
Saddam

Saddam

Related Stories

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyatakan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya perdamaian yang adil...

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, yang dipimpin oleh Bupati TR Keumangan, melaksanakan Safari Ramadan di Kecamatan Darul...

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bupati Nagan Raya ~ TR Keumangan, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Aula...

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) melalui kegiatan pendampingan yang diadakan di Hotel Grand...

Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

APBN Riau Defisit Meski Surplus Perdagangan Meningkat

APBN Riau Defisit Meski Surplus Perdagangan Meningkat

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Riau hingga 31 Januari 2026 menunjukkan perbedaan yang mencolok....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Gorontalo Rayakan Ulang Tahun ke-66 dengan Kesederhanaan

Gubernur Gorontalo Rayakan Ulang Tahun ke-66 dengan Kesederhanaan

12 December 2025
SRMA 19 Bantul Terapkan Literasi Digital untuk Pembelajaran

SRMA 19 Bantul Terapkan Literasi Digital untuk Pembelajaran

6 November 2025

Berlaku 2 April 2020, Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia

1 April 2020

Sempat Terhenti, Pemasangan Tiang Pancang Jembatan Pulau Pasaran Kembali Dilanjutkan

12 February 2022
Prakiraan Cuaca

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Rabu ini, Cek Kota Mu

14 January 2026
Kemenhub Pastikan Kesiapan Posko Transportasi Hadapi Puncak Mudik Nataru

Kemenhub Pastikan Kesiapan Posko Transportasi Hadapi Puncak Mudik Nataru

25 December 2025
Ponsel Idaman Hemat: 10 Rekomendasi Terbaik di Bawah Rp3 Juta

10 Rekomendasi Ponsel Terbaik dengan Harga di Bawah Rp3 Juta

13 August 2024

Artikel Terbaru

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

26 February 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

26 February 2026

Olahraga

26 February 2026
Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

26 February 2026
Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

26 February 2026
Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

26 February 2026
Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.