Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Teknologi

Kemkomdigi Gelar Konsultasi Publik RPM Standar Kegiatan Usaha dan Produk/Jasa Sektor Digital

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Teknologi
401 21
0
Kemkomdigi Akan Rilis Regulasi Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk atau Jasa : Gedung kantor Kemkomdigi Jakarta (foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Akan Rilis Regulasi Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk atau Jasa : Gedung kantor Kemkomdigi Jakarta (foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik rancangan peraturan menteri (RPM) tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada sektor pos, telekomunikasi, penyiaran, serta sistem dan transaksi elektronik. Konsultasi berlangsung pada 8–22 September 2025 sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Langkah ini diambil agar regulasi baru yang wajib ditetapkan paling lambat 5 Oktober 2025 dapat tersusun sesuai kebutuhan industri dan masyarakat.

Kemkomdigi menjelaskan, penyusunan RPM ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 5 ayat (7) PP 28/2025. Aturan tersebut menegaskan bahwa standar kegiatan usaha dan produk atau jasa pada tiap sektor harus dituangkan melalui Peraturan Menteri atau Peraturan Lembaga, dengan batas waktu penetapan empat bulan sejak PP 28/2025 diundangkan pada 5 Juni 2025.

You might also like

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan orasi ilmiah dalam Wisuda ke-99 Universitas Pendidikan Nasional bertajuk

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi Berlandas Etika dan Empati

4 November 2025
Wamenkomdigi Nezar Patria ngobrol bareng komunitas TIK Bali di Istana Taman Jepun, Denpasar, Bali, Jumat (31/10/2025). (Foto: Pey HS/Komdigi)

Kemkomdigi Ubah Arah Transformasi Digital: Fokus pada Pembangunan Manusia dan Literasi Teknologi Mendalam

4 November 2025

Sebelum disahkan, Kemkomdigi mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 279 Tahun 2023 yang mewajibkan proses konsultasi publik dalam penyusunan regulasi. Melalui forum ini, masyarakat dan pelaku usaha diberi kesempatan memberikan masukan terhadap rancangan aturan yang akan menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2021.

Adapun substansi utama RPM meliputi penetapan standar kegiatan usaha dan standar produk/jasa di sektor terkait, pencabutan regulasi lama, serta pemberlakuan aturan baru berikut dua lampiran penting. Lampiran I berisi standar kegiatan usaha yang mencakup kode KBLI, ruang lingkup, istilah, persyaratan, hingga ketentuan verifikasi. Sedangkan Lampiran II mengatur standar produk/jasa dengan rincian nomenklatur, tujuan, definisi, persyaratan, serta kewajiban yang harus dipenuhi.

Kemkomdigi juga membuka ruang partisipasi publik melalui pengiriman tanggapan ke alamat email jdihkemkominfo@mail.komdigi.go.id

Tags: (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis RisikoJakartaKemkomdigiPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2021
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan orasi ilmiah dalam Wisuda ke-99 Universitas Pendidikan Nasional bertajuk

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi Berlandas Etika dan Empati

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Bali) — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak hanya cakap dalam memanfaatkan...

Wamenkomdigi Nezar Patria ngobrol bareng komunitas TIK Bali di Istana Taman Jepun, Denpasar, Bali, Jumat (31/10/2025). (Foto: Pey HS/Komdigi)

Kemkomdigi Ubah Arah Transformasi Digital: Fokus pada Pembangunan Manusia dan Literasi Teknologi Mendalam

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Denpasar) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan arah baru transformasi digital nasional dengan menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas...

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi meluncurkan microsite TunasDigital.id dalam acara Launching Microsite TunasDigital.id dan Curhat Bareng Bu Menteri di Blok M Hub, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). Platform ini menjadi ruang belajar dan berbagi antarorang tua dan pendidik dalam menghadapi tantangan literasi digital anak di era media sosial.(Foto InfoPublik/Amir Yandi)

Menkomdigi Meutya Hafid Luncurkan Tunasdigital.id: Gerakan Ibu-Ibu Indonesia Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

by Hendrawan
3 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Suasana hangat dan penuh empati mewarnai acara “Kumpul Bunda FYP bersama Komdigi” di Blok M Hub, Jakarta,...

Acara Sinergi dan Inovasi untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Digital Keuangan Indonesia. FEKDI dan IFSE 2025. (Foto: Dok. BI)

Transformasi Digital Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Indonesia

by Hendrawan
3 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Pemerintah menegaskan transformasi digital bukan sekadar kemajuan teknologi, tetapi instrumen utama dalam membangun ekonomi nasional yang inklusif...

Dirjen KPM Kemkomdifi Fifi Aleyda Yahya Mewakili Menkomdigi Meutya Hafid menerima penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 di Jakarta, Jumat malam (31/10/2025). (Foto: Amiri Yandi/KPM Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid Raih Penghargaan Excellence in Digital Governance di CNN Indonesia Awards 2025

by Hendrawan
1 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, meraih penghargaan Excellence in Digital Governance & Strategic...

Dirjen Pengawasan Ruang DIgital Kemkomdigi Alexander Sabar (Foto: Kemkomdigi)

Kemkomdigi Tegaskan Publikasi Foto Wajah Tanpa Izin Langgar UU PDP: Fotografer Diingatkan Hormati Privasi Individu

by Hendrawan
30 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penyebaran foto yang menampilkan wajah seseorang tanpa izin, termasuk di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peran Guru UKS dalam Menjaga Kualitas Gizi di SMAN 1 Lobalain

Peran Guru UKS dalam Menjaga Kualitas Gizi di SMAN 1 Lobalain

7 November 2025
Perintah Tegas Presiden: Mengungkap Penyebab Anjloknya PMI dan Dampaknya

Perintah Presiden: Menteri Diminta Ungkap Penyebab Anjloknya PMI

13 August 2024
Kilat Membara Hujani Langit Jakarta

Hujani Malam Jakarta dengan Kilat Membara

12 September 2024

Sentra Vaksinasi di Pasar Agung Diminati Warga

28 February 2022
Brimob Polda Gorontalo Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Sosial untuk Ojek Online

Brimob Polda Gorontalo Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Sosial untuk Ojek Online

9 November 2025
Pupuk Kaltim Beraksi: Menghijaukan Indonesia dengan Luasan Penanaman yang Luar Biasa

Program Penghijauan Pupuk Kaltim: Mencapai Luasan Penanaman 306,24 Hektare

11 August 2024

PT KAI Sarapan Bareng 300 Anak Kurang Mampu di Stasiun Cirebon

13 December 2019

Artikel Terbaru

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

27 November 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

27 November 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

27 November 2025
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

27 November 2025
Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

27 November 2025
PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

27 November 2025
APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.